Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Covid Melandai, Bandara Juanda Kembali Layani Ibadah Umrah

Sabtu, 12 Maret 2022 16:38 WIB
Masyarakat kembali dapat berIbadah Umrah lewat Bandara Juanda, Surabaya. (foto: net).
Masyarakat kembali dapat berIbadah Umrah lewat Bandara Juanda, Surabaya. (foto: net).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi memberikan izin Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, untuk perjalanan ibadah umrah dan Luar Negeri. 

Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai melakukan Rapat Koordinasi Pembukaan Bandara Juanda untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) termasuk Umrah di Hotel JW Marriot Surabaya, Jum’at (11/3).

Baca juga : Logistik MotoGP Tiba, Bandara Internasional Lombok Layani 404 Ton Kargo

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pakar Epidemiologi Unair Windhu Purnomo, Perwakilan PT. Angkasa Pura, serta Otoritas Bandara Juanda.

Menko Marves mengatakan, meskipun pemberangkatan Umrah dan PPLN melalui Bandara Juanda telah dibuka kembali pada Jumat (11/3), namun akan efektif dalam beberapa  hari menunggu kesiapan berbagai pihak di Jatim. 

Baca juga : Covid Melandai, Wagub Riza Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes

“Jadi tidak hanya Umrah, tapi juga keberangkatan dan  kedatangan internasionalnya. Prinsipnya, sama seperti di Jakarta dan Bali untuk kedatangan internasionalnya. Seperti umrah berangkat dari Jawa Timur, kembali di Jawa Timur,” kata Luhut dikutip Sabtu (12/3).

Dijelaskan Luhut, hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 8 Maret 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), untuk PPLN yang memasuki wilayah Indonesia diberlakukan masa karantina satu hari.

Baca juga : Mulai Senin, Transjakarta Kembali Berlakukan Kapasitas 100 Persen

“Jadi ketika datang dilakukan tes PCR di Airport, hotel atau asrama haji. Bila negatif bisa langsung pulang, tapi bila positif harus karantina. Soal paspor kita semua berlaku visa on arrival. Jadi apa yang terjadi di Jakarta sama dengan yang terjadi di Surabaya,” ujar Luhut.[MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.