Dark/Light Mode

Jaga Protokol Kesehatan

Syarat Biar Lebaran Pada Bisa Mudik Nih

Senin, 14 Maret 2022 07:50 WIB
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander Kaliaga Ginting. (Foto: YouTube)
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander Kaliaga Ginting. (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Dokter spesialis penyakit dalam ini menegaskan, tidak ada yang bisa menjamin kasus akan makin turun atau naik dalam beberapa waktu ke depan. Pemerintah sendiri, akan melakukan evaluasi pada akhir Maret. Jika kasus harian dan jumlah kematian cenderung menurun, hal ini memberikan gambaran yang lebih baik.

Namun sebaliknya, jika penularan Covid-19 semakin masif dan angka kematian makin naik, maka kondisi ini akan menuai masalah. Bukan tidak mungkin akan terjadi pembatasan mobilitas. Aktivitas mudik saat Lebaran, bisa kembali diperketat. “Karena itu, menekan kasus ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ingat Alex.

Baca juga : Jangan Kendurkan Prokes, Belajarlah Dari Perang Uhud

Meski demikian dia optimis, pada Lebaran tahun ini pandemi bisa terkendali. Situasi ini sudah berbeda dengan tahun 2020 dan tahun 2021 lantaran saat ini capaian vaksinasi Indonesia sudah tinggi.

Tapi, Alex kembali mengingatkan, Indonesia masih dalam situasi pandemi. Belum memasuki masa transisi menuju endemi. “Jadi bertahap. Ini bisa downgrade bisa juga di-upgrade,” imbuhnya.

Baca juga : Jaga Kesehatan Mental, Pria Pelihara 120 Ekor Tarantula

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Lebaran 2022 bisa saja berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Lebaran tahun ini bisa kita hadapi dengan berbeda, dibandingkan Lebaran sebelumnya. Dengan syarat, harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua,” kata Budi.

Baca juga : 4 Langkah Untuk Jaga Kesehatan Otak Saat Jenuh

Tahun lalu, Lebaran diwarnai pengetatan dan larangan mudik bagi masyarakat. Larangan mudik mulai diterapkan pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Air. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.