Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK GarapLagi Sekda Pemkot Bekasi
Senin, 14 Maret 2022 12:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Sekda Pemerintah Kota Bekasi Reny Hendrawati. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (14/3).
Baca juga : Kasus Korupsi DAK, KPK Garap Bupati Karimun Aunur Rafiq
Sebelumnya, Reny sudah dua kali dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus ini. Yakni, pada Kamis (17/2), dan Selasa (22/2). Dalam pemeriksaan itu, Reny mengembalikan uang yang diterimanya kepada tim penyidik. Uang itu selanjutnya akan dianalisis tim penyidik untuk melengkapi berkas Rahmat Effendi.
Selain mengembalikan uang yang diterimanya, dalam pemeriksaan tersebut, Reny dicecar tim penyidik mengenai aliran uang yang diterima Rahmat Effendi. "Masih terus dilakukan pendalaman terkait aliran uang yang diterima tersangka RE," imbuhnya.
Baca juga : KPK Dalami Arahan Rahmat Effendi Ke Ajudan Soal Aliran Duit Suap
KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya