Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Dalami Arahan Rahmat Effendi Ke Ajudan Soal Aliran Duit Suap

Kamis, 10 Maret 2022 16:18 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami arahan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi kepada ajudannya untuk berkomunikasi maupun bertemu kontraktor dan ASN di Pemkot Bekasi terkait aliran sejumlah uang.

Hal itu didalami  tim penyidik KPK saat memeriksa Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, ajudan Wali Kota Bekasi, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi pada Rabu, 9 Maret 2022.

Baca juga : MUI: Shaf Shalat Kini Sudah Boleh Rapat Lagi

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan berupa arahan dari tersangka RE (Rahmat Effendi) untuk berkomunikasi maupun bertemu dengan beberapa pihak kontraktor maupun ASN di Pemkot Bekasi terkait aliran sejumlah uang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (10/3).

Dalam perkara ini, Rahmat Effendi dan delapan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga : KPK Dalami Permintaan Uang Bupati PPU Abdul Gafur Kepada Para Kontraktor

Kedelapan orang itu adalahSekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudi, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.