Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diduga Hasil Pencucian Uang, KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Banjarnegara Senilai Rp 10 M

Rabu, 16 Maret 2022 10:30 WIB
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komisi antirasuah sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Budhi.

"Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp 10 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (16/3).

Baca juga : Masih Dalami Aliran Duit Suap, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif PPU

Sayangnya, Ali tak merinci aset Budhi yang disita. Jubir berlatarbelakang jaksa itu memastikan, KPK bakal terus mengusut aset milik Budhi lainnya. "Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan," tuturnya.

Komisi antirasuah sudah memeriksa beberapa saksi dalam perkara ini. Pada Selasa (15/3), tim penyidik memeriksa enam saksi di Mako Brimob Purwokerto.

Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Banjarnegara Tersangka Kasus Pencucian Uang

Lima saksi, merupakan Notaris dan PPAT, yakni Jigatra Digdaya, Sopan, Doddy Saiful Islam, Setya Lindu Jayati SH, dan Dewi Rubijanto. Satu saksi lagi adalah pihak swasta Heni Arief Prianto.

Sebelumnya, Senin (14/3), juga di Mako Brimob Purwokerto, tim penyidik juga telah memeriksa tiga notaris dan PPAT. Mereka yakni Sri Endang Suprikhani, Aglis Widodo, Adi Akbar, dan Sony Dewangkoro. Juga satu saksi dari pihak swasta, yakni Afton Saefudin.

Baca juga : Bisa Ganggu Pemulihan Ekonomi, Aktivis Buruh Minta Pemerintah Tindak Tegas Pemain Migor

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset tersangka BS yang berada di wilayah kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya," ungkap Ali.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka TPPU, Budhi bersama orang kepercayaannya, Kedy Afandi, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan, dan persewaan di Banjarnegara pada 2017-2018.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.