Dark/Light Mode

Masih Dalami Aliran Duit Suap, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif PPU

Selasa, 15 Maret 2022 17:52 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Perpanjangan penahanan dilakukan berdasarkan penetapan pertama dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. 

"Tim penyidik melanjutkan masa penahanan tersangka AGM dkk untuk 30 hari ke depan, terhitung mulai 16 Maret sampai dengan 14 April," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).

Selain Abdul Gafur, tim penyidik komisi antirasuah juga memperpanjang penahanan empat tersangka lain dalam kasus ini.

Baca juga : Angkasa Pura I Matangkan Rencana Operasional Dan Mitigasi Risiko

Keempatnya adalah Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUTR PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Abdul Gafur Mas'ud dan NAB (Nur Afifah Balqis) ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih. Kemudian, Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sementara Edi Hasmoro dan Jusman, di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait aliran uang yang diterima tersangka AGM dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan perbuatan yang bersangkutan," tegas jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Baca juga : Sudirman Minta Skuad Persija Bangkit Dan Evaluasi Diri

Kelima orang itu ditetapkan KPK sebagai penerima suap. Sementara pemberi suap adalah pihak swasta, Achmad Zuhdi alias Yudi.

Dugaan rasuah itu bermula ketika Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp 112 miliar di antaranya, proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan bernilai Rp 9,9 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.