Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Masih Dalami Aliran Duit Suap, KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif PPU
Selasa, 15 Maret 2022 17:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. Perpanjangan penahanan dilakukan berdasarkan penetapan pertama dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
"Tim penyidik melanjutkan masa penahanan tersangka AGM dkk untuk 30 hari ke depan, terhitung mulai 16 Maret sampai dengan 14 April," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).
Selain Abdul Gafur, tim penyidik komisi antirasuah juga memperpanjang penahanan empat tersangka lain dalam kasus ini.
Baca juga : Angkasa Pura I Matangkan Rencana Operasional Dan Mitigasi Risiko
Keempatnya adalah Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUTR PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Abdul Gafur Mas'ud dan NAB (Nur Afifah Balqis) ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih. Kemudian, Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Sementara Edi Hasmoro dan Jusman, di Rutan Polres Jakarta Pusat.
"Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait aliran uang yang diterima tersangka AGM dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan perbuatan yang bersangkutan," tegas jubir berlatarbelakang jaksa itu.
Baca juga : Sudirman Minta Skuad Persija Bangkit Dan Evaluasi Diri
Kelima orang itu ditetapkan KPK sebagai penerima suap. Sementara pemberi suap adalah pihak swasta, Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dugaan rasuah itu bermula ketika Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.
Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp 112 miliar di antaranya, proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan bernilai Rp 9,9 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya