Dark/Light Mode

TKI DIpenggal Saudi

RIP Tuty Trending Topic

Rabu, 31 Oktober 2018 15:51 WIB
Foto: Migrant Care
Foto: Migrant Care

RM.id  Rakyat Merdeka - Eksekusi mati  terhadap TKI  oleh kerajaan Arab  Saudi  kembali  terjadi.  Dan  seperti biasa,  tak  ada  pemberitahuan  dari  Saudi  terkait  eksekusi tersebut. Pemerintah seperti  tak berdaya. Warga dunia maya ikut  berbela  sungkawa dengan  mempopulerkan tagar #RIPTuty. Kabar eksekusi mati itu memang sangat mengejutkan. Pemerintah baru mengetahui setelah proses eksekusi  dilakukan.  

Direktur  Perlindungan WNI  dan  Badan  Hukum  Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, Tuty Tursilawati  dieksekusi  pada Senin (29/10)  sekitar  pukul 9 pagi  waktu  setempat.  Proses  eksekusi  dilakukan  di  kota Thaif. Tuti  adalah WNI asal Majalengka, Jawa Barat. Iqbal  menceritakan,  perempuan kelahiran 1984 ini ditangkap otoritas Saudi  pada  Mei  2010. Tuti  dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi. Namun menurut pengakuan Tuty, Suud dikabarkan kerap melakukan pelecehan. Iqbal mengatakan Tuti melakukan pembunuhan terhadap Suud, ketika laki-laki itu sedang tidak melakukan kekerasan. Sehingga, tidak bisa dijadikan sebagai pembelaan.

Iqbal mengatakan Tuty membunuh Suud, yang sudah lanjut usia, dengan memukul menggunakan kayu yang disebut sudah disiapkannya. Tuty memukul Suud dari belakang hingga tidak sadarkan diri. Karena itu, hakim memutuskan Tuti telah merencanakan pembunuhan. Pada 2011, hakim memvonis Tuty hukuman mati had gillah atau mati mutlak. Had gillah merupakan salah satu tingkatan hukuman mati tertinggi di Saudi setelah qisas dan takzir lantaran tidak bisa diampuni oleh raja atau bahkan keluarga korban.

Baca juga : “Buku Merah” Disita Polisi, KPK Nggak Melawan

Meski vonis Tuty sudah inkrah, pemerintah terus berupaya meminta Saudi meringankan hukuman Tuty. Iqbal mengatakan KJRI di Jeddah terus melakukan pendampingan kekonsuleran terhadap Tuty sejak 2011. Dia juga mengatakan KJRI sudah tiga kali memfasilitasi penunjukan pengacara bagi Tuty. Selain
itu, pemerintah juga telah mengajukan permohonan banding sebanyak tiga kali dan peninjauan kembali (PK) sebanyak tiga kali.  “Permintaan PK juga telah disetujui hakim, penanganan kasus mulai dari awal lagi, namun pada akhirnya keputusan hakim tetap sama. Yakni, memvonis hukuman mati,” kata Iqbal, dalam konferensi pers, kemarin.

Tak hanya dari sisi hukum, Presiden SBY pada 2011 dan Presiden Jokowi pada 2016 juga telah mengirimkan surat kepada Raja Salman, meminta keringanan hukuman bagi Tuty. Namun, Saudi tetap mengeksekusi Tuty kemarin. “Yang kami sayangkan, eksekusi Tuty dilakukan tanpa pemberitahuan notifikasi kekonsuleran kepada perwakilan RI di Jeddah dan Riyadh,” kata Iqbal. Begitu mengetahui kabar eksekusi Tuty, Iqbal langsung bertolak ke Majalengka, dan memberitahukan kabar tersebut kepada orangtua TKI tersebut.

Kemarin, Menlu Retno Marsudi sudah memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia untuk membicarakan hal ini. Retno juga sudah menelepon Menlu Saudi, Adel al-Jubeir, untuk menyampaikan langsung protes Indonesia atas eksekusi Tuty. “Saya langsung sampaikan protes dan concern kita yang mendalam karena pelaksanaan hukuman mati ini tanpa ada notifikasi resmi ke konsulat kami,” tutur Retno.

Baca juga : Bos Segede Apa Pun Pasti Jadi Ciut

Notifikasi kekonsuleran merupakan salah satu hal yang perlu dilakukan negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran. Proses eksekusi ini mendapat sorotan dari pegiat dunia maya. Mereka ikut bersimpati dan menyayangkan sikap Saudi. Sebagian netizen berharap pemerintah bertindak tegas. Mereka yang bersimpati, mempopulerkan tagar RIPTuty. “Tuty membela diri dan melawan majikan yang menyiksanya
terlebih dahulu! Tuty diperkosa 9 pemuda Arab ketika melarikan diri dari rumah majikan. Tuty dipenjara dan dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa memberitahu pemerintah RI & keluarga Tuty. Biadab,” cuit @ sistersInDanger.  “Pulangkan Dubes Saudi segera,” timpal @sahromi sambil menyisipkan tagar #RIPTuty.

Menanggapi  hal ini, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan eksekusi mati tanpa notifikasi, bukanlah yang pertama, mengingat
telah berulang kali terjadi. Tindakan eksekusi mati tanpa notifikasi, jelas menyalahi norma dalam hukum internasional. Namun, pelanggaran terhadap hal ini sulit dimintakan pertanggungjawabannya. Menlu Retno sudah tepat mengambil langkah berupa protes terhadap pemerintah Saudi. Protes wajib untuk terus dilakukan tanpa henti. Protes ini dilakukan sebagai ketidaksukaan pemerintah Indonesia atas perlakuan WNI oleh otoritas di Arab Saudi. 

“Protes juga memiliki makna agar eksekusi mati tanpa notifikasi tidak terulang kembali,” kata Hikmahanto, kemarin. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.