Dark/Light Mode

Sepatu Tentara Diimpor, Pulpen Diimpor, Alkes Diimpor, CCTV Diimpor, Traktor Diimpor, Kursi Diimpor, Sepatu Polisi Diimpor

Mau Terus Begini? Cukup!

Sabtu, 26 Maret 2022 06:40 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan arahan Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022. (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden).
Presiden Jokowi saat memberikan arahan Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022. (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden).

 Sebelumnya 
“E-katalog kami bernama Blangkon Jateng. Jadi begitu LKPP punya ide memasukkan UMKM ke e-katalog, kami langsung komunikasi dan kami undang,” kata Ganjar yang hadir langsung dalam acara tersebut.

Dia menyebut, permintaan Jokowi memang tepat. Sudah saatnya UMKM maju. Namun, kata dia, harus ada yang mendampingi, soal izinnya, kapasitas, dan akses permodalan. Jika berhasil, ia yakin pertumbuhan ekonomi bisa meningkat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan hal serupa. Kata Dia, sejak 2020, Pemprov DKI telah mengeluarkan belanja makan dan minum melalui UMKM Jakpreneur. Anies mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana Rp 5,18 triliun untuk membelanjakan produk dalam negeri.

Baca juga : Luhut-Puan Tak Bicara Penundaan Pemilu

Selain itu, kata dia, Pemprov juga sudah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemprov DKI.

Anies menyebut, meningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri. “Kami optimistis budaya penggunaan produk dalam negeri dapat diikuti juga oleh seluruh warga Jakarta,” ucapnya.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, persoalan impor memang bukan masalah baru. Masalah ini sudah muncul sejak lama. Sayangnya, tidak ada perbaikan yang signifikan dari pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga.

Baca juga : Masyarakat Optimis, Bisa...

Menurut dia, persoalannya pun masih sama. Kementerian masih memilih membeli produk impor dengan dalih produk UMKM tidak sesuai dengan standar yang dibutuhkan.

Menurut dia, menyelesaikan masalah ini tidak mudah. Karena kementerian dan lembaga harus memberikan pendampingan agar produk UMKM bisa memenuhi standar. Sementara standarisasi kepada UMKM dipersulit.

Selain itu, ia menduga, kementerian dan lembaga memilih impor karena ada pemburu rente di balik derasnya impor. “Pemburu rente ini kongkalikong dengan importir agar barang lokal kalah dalam proses seleksi,” kata Bhima.

Baca juga : Kang Emil Wisuda 1.249 Petani Milenial Jabar

Selain itu, Bhima menilai, banjir produk impor dalam pengadaan barang jasa pemerintah juga dipicu ketiadaan aturan dan sanksi tegas bagi instansi. Aturan soal kewajiban penggunaan minimum produk lokal dan UMKM memang ada. Namun, kata dia, peraturan itu tidak berjalan.

Dia menyebutkan, dalam data yang diperoleh dari LKPP, porsi nilai transaksi UMKM dalam pengadaan Rencana Umum Pengadaan pada 2021 hanya 33,6 persen. Sebab itu, Bhima mengatakan, pemerintah perlu menerapkan sanksi bagi kementerian/ lembaga, Pemda dan BUMN yang tidak mematuhi persentase minimum pengadaan barang lokal. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.