Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Rencana Pernikahannya Dikaitkan dengan Politik, Ketua MK: Naudzubillah!

Senin, 28 Maret 2022 10:48 WIB
Ketua MK Anwar Usman. (Foto: Ist)
Ketua MK Anwar Usman. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, tidak ada muatan politik dalam rencana pernikahannya dengan adik Presiden Jokowi, Idayati.

"Ada yang mengaitkan saya, rencana pernikahan (saya) dikaitkan dengan politik. Naudzubillah, tidak," tegas Anwar dalam agenda Stadium General Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, yang disiarkan lewat akun Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (25/3), dikutip Senin (28/3). 

Baca juga : Tanggapi Rencana Pernikahannya dengan Adik Jokowi, Anwar Usman: Kok Heboh?

Anwar menjelaskan, Hakim MK terdiri dari sembilan orang. Dari total hakim tersebut, tiga hakim dipilih oleh presiden. Lalu, tiga hakim dipilih oleh DPR. Kemudian, tiga hakim berikutnya dipilih dari Mahkamah Agung (MA).

Nah, Anwar mengungkapkan, dirinya dipilih dan diutus oleh MA. Atas dasar itu, dia menegaskan tidak terkait dengan hal-hal politis.

Baca juga : Kata Gibran, Jokowi Nggak Mau 3 Periode

Lagipula, diterangkannya, kekuasaan kehakiman bersifat merdeka dalam menyelenggarakan peradilan demi menegakkan hukum dan keadilan. Putusan seorang hakim tidak tergantung dengan jabatan atau keluarga seseorang.

Atas dasar itu, dia menegaskan integritasnya sebagai seorang hakim tidak akan goyah akibat rencana pernikahannya dengan Idayati.

Baca juga : Ketentuan Pemerintah Tanding Dengan Penonton, PBSI Happy

“Saya sudah menjadi hakim dari ya calon hakim tahun 85 (1985) sampai sekarang. Alhamdulillah, saya tidak pernah takut pada siapa pun kecuali pada Allah. Dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada Undang-Undang Dasar dan segala macam peraturan perundang-undangan di bawahnya," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.