Dark/Light Mode

Eks Pegawai Kirim Surat Terbuka, KPK Kekeuh TWK Tak Bermasalah

Senin, 4 April 2022 10:54 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Indonesia Memanggil (IM) 57+ mendesak KPK menjalankan rekomendasi Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Para mantan pegawai KPK itu masih tidak menerima diberhentikan karena gagal dalam TWK.

Baca juga : Telurkan 8 Keputusan, Tak Boleh Main Politik Kekuasaan

"Salah satu rekomendasi yang ditujukan kepada Ketua KPK adalah menjalankan pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN karena adanya penyalahgunaan wewenang," kata Ketua IM57+ Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (4/4). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.