Dark/Light Mode

Sultan Pontianak Bantah Terima Surat Panggilan, Ini Respon KPK

Selasa, 5 April 2022 15:16 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
"Bantahan yang saya keluarkan ini menanggapi berbagai pemberitaan yang mulai masif di media masa nasional dan di Kalbar, mengenai pemanggilan saya sebagai saksi yang akan dimintai keterangan terkait Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dalam beberapa waktu terakhir," imbuhnya.

Baca juga : Kementan Janji Kendalikan Stok Pangan Di 34 Provinsi

Tapi, Syarif berjanji, jika surat panggilan tersebut diterimanya, dia akan datang dan memberikan keterangan. "Dan dalam kesempatan ini, dengan tegas saya menyatakan bahwa akan tetap mendukung langkah-langkah KPK menegakkan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," tegasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.