Dark/Light Mode

Jadi Kutub Pertumbuhan Baru

Pembangunan IKN Dorong Pemerataan Ekonomi

Sabtu, 9 April 2022 22:41 WIB
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus berdayakan potensi sumber daya nasional. Sehingga dapat mendorong kemajuan nasional sesuai indikator pembangunan nasional dan kemandirian serta kedaulatan ekonomi nasional.

Dosen Geografi Unisma, Rasminto mengatakan, proses pemindahan Ibu Kota, secara historis tidak hanya terjadi di era Presiden Jokowi saja. Presiden Soekarno telah menyatakan keinginan pemindahan Ibu Kota pada upacara peresmian kota Palangka Raya.

Namun sayangnya, ide dan gagasan tersebut harus kandas karena gejolak politik nasional yang terjadi pada masa itu.

Baca juga : Wimboh: DK OJK Terpilih Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) itu melanjutkan, IKN Nusantara diharapkan dapat menjadi kutub pertumbuhan (growth pole) yang merepresentasikan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi pada skala makro secara abstraksi keruangan.

“Pengaruh pertumbuhan ekonomi yang diwujudkan dengan kekuatan-kekuatan ekonomi, baik yang bersifat memencar (centrifugal) maupun bersifat menarik (centripetal),” ujar Rasminto dalam webinar bertajuk ‘Peran Geografi dalam Menganalisis Dampak Pembangunan Ibu Kota Negara’, yang diadakan Himpunan Mahasiswa Pendidikan Geografi dan Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Uhamka, Sabtu (9/4/2022).

Menurutnya, kekuatan ekonomi tersebut kemudian akan mendorong terciptanya hubungan dinamis di antara sektor-sektor ekonomi yang ada.

Baca juga : BNPT Dan UN Women Dorong Peran Perempuan Berantas Ekstrimisme

“Pembangunan IKN harus berdayakan potensi sumber daya nasional. Sehingga dapat mendorong kemajuan nasional sesuai indikator pembangunan nasional dan kemandirian serta kedaulatan ekonomi nasional,” ujarnya.

Selain itu kata dia, pembangunan IKN Nusantara tidak boleh melupakan masyarakat dan Kota Jakarta. Karena perlu adanya perumusan hukum terkait status Provinsi Jakarta sesegera mungkin, apakah berupa Kota Bisnis atau Niaga.

“Sehingga pemindahan IKN tidak berdampak serius pada aspek ekonomi daerah dan masyarakat Jakarta serta status aset infrastruktur negara, terutama gedung pemerintah pusat agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam kepentingan nasional,” pungkasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.