Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kesaksian Pejabat PT Nindya Karya
Oknum KPK Dapat Cipratan?
Minggu, 10 April 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Lalu jatah untuk wakil gubernur yang diberikan lewat Izil Azhar dengan niliar Rp 7,4 miliar. Sementara jatah untuk gubernur Rp 10 miliar. Disebut juga jatah buat jaksa, Kapolda, Wakapolda dan pihak lainnya Rp 4,3 miliar.
Pemberian uang terus berjalan hingga tahun 2010, kata jaksa di tahun ini ada uang keluar hingga Rp 4,3 miliar. “Apakah itu anda lapor ke Heru?” tanya jaksa. “Semua kami laporkan ke pak Heru,” jelas Sabir.
Heru yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang membenarkan pengeluaran uang itu. “Secara garis besarnya iya,” kata Heru.
Baca juga : Mendag Lutfi Saksikan Perdana Tepung Kelapa Diekspor Ke Bulgaria
Selanjutnya di tahun 2011, jaksa menyebut Kepala BPKS mendapat jatah Rp 6 miliar, Irwandi Yusuf Rp 14 miliar dan 46 pihak-pihak lain yang tidak disebut satu persatu mendapat jatah hingga Rp 7,7 miliar.
“Pengeluaran lain -lain sejak tahun 2008 sampai 2011, Rp 92.971.972.500,” kata Jaksa.
Dalam kasus ini, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati didakwa merugikan negara Rp 313 miliar terkait pekerjaan Pembangunan Dermaga Bongkar Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) Tahun Anggaran 2006-2011.
Baca juga : Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Garap Andi Arief
PT Nindya Karya didakwa memperkaya perusahaan Rp 44.681.053.100 dan PT Tuah Sejati mendapat Rp 49.908.196.378. Sementara itu ada pihak lain yang turut diperkaya. Antara lain Heru Sulaksono Rp 34.055.972.542, Ramadhani Ismy (Alm) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rp 3.204.500.000. Keduanya telah diputus bersalah oleh Pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, ada pula uang yang mengalir kepada Sabir Said, T Syaiful Achmad yang menjabat Kepala BPKS merangkap selaku KPA tahun 2006-2010. Nasruddin Daud sebagai Pelaksana jabatan Kepala BPKS, Ruslan Abdul Gani selaku Kepala BPKS merangkap Kuasa Pengguana Anggaran Tahun 2011, Ananta Sofwa Tenaga Lepas BPKS dan Zulkarnaen Nyak Abbas selaku Pimpinan Proyek tahun 2004.
Kemudian, Zaldy Noor selaku Direktur PT Budi Perkasa Alam (PT BPA), Pratomo Sentosanengtyas sebagai Komisaris Utama PT BPA, Pandu Lokiswar Salam Direktur Utama PT Swarna Baja Pacific, Askaris Chioe Direktur CV SAA Inti Karya Teknik dan Komisaris Utama PT Budi Perkasa Alam. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya