Dark/Light Mode

Kesaksian Pejabat PT Nindya Karya

Oknum KPK Dapat Cipratan?

Minggu, 10 April 2022 07:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: ANTARA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
Pengeluaran itu kemudian dicatat dalam pembukuan keuangan dan disamarkan atas perintah Heru Sulaksono sebagai biaya proyek, biaya mobilisasi dan biaya pinjaman.

Pemberian uang kepada pihak ketiga tersebut juga tidak pernah dilaporkan pelaksana proyek kepada pimpinan pusat.

Catatan pengeluaran uang tersimpan rapi dalam sebuah harddisk yang disita penyidik KPK. Dari file tersebut terungkap beberapa pihak yang menerima duit korupsi proyek. Mulai dari Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar, Wali Kota, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kepolisian Resor, Kepala Kepolisian Sektor, hingga oknum KPK.

Baca juga : Mendag Lutfi Saksikan Perdana Tepung Kelapa Diekspor Ke Bulgaria

“Info-info itu kami kumpulkan, katanya ada permintaan dana, ada uang keluar untuk ini itu menjadi catatan,” kata Sabir.

Kemudian, jaksa mulai merinci pemberian uangnya. Pertama, di tahun 2008 ada biaya pengamanan yang diminta Izil Azhar. Saat itu kata Sabir, uang tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Wakilnya Muzakir Manaf.

Sebagai orang lapangan, Sabir merasa terpaksa memberi uang yang diminta. Sebab jika tidak diberikan mereka akan menghadang alat berat dan membuat pekerjaan terhambat.

Baca juga : Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Garap Andi Arief

“Totalnya Rp 2,217 miliar. Benar?” tanya jaksa KPK. “Pihak-pihak lain, Kapolda, Wali Kota, Kajati, Kajari, Wakapolda, Totalnya Rp 1,07 miliar?” sambung jaksa. “Iya” jawab Sabir.

Setiap pemberian uang, dilakukan bergantian antara dirinya dengan orang lapangan yakni Taufik Reza, Zainudin Hamid dan Bayu Ardhianto. Kemudian, dicatat dalam buku keuangan. Sayangnya, tidak disebutkan siapa oknum yang saat itu menjabat.

Selanjutnya di tahun 2009, diungkap juga ada pemberian uang kepada pihak Badan Pengawasan Kawasan Sabang (BPKS) sebesar Rp 14 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.