Dark/Light Mode

Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Garap Andi Arief

Senin, 28 Maret 2022 10:42 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief.

Andi Arief bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Baca juga : Kasetpres Heru Layak Jadi Pj Gubernur DKI Pasca Anies

"Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (28/3).

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa mantan Wasekjen Partai Demokrat itu. Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Baca juga : Kasus Gratifikasi Sidoarjo, KPK Panggil Direktur Minarak Brantas Gas Adika Nuraga Bakrie

Untuk diketahui, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Saat ditangkap tim satgas komisi antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur juga tengah bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Baca juga : Jurnalis Inggris Terluka Dalam Perang Ukraina, Kondisinya Serius

KPK sebelumnya menyatakan akan mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim)
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.