Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Penipuan Robot Trading

Buron, Pengelola DNA Pro Ditangkap Di Hotel Mewah

Minggu, 10 April 2022 09:11 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan (Foto: PJM)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan (Foto: PJM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lagi, tersangka penipuan bermodus robot trading DNA Pro ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, tersangka Jery Gunandar dan Sirianu Richard diringkus Jumat (8/4) malam.

Keduanya merupakan pendiri Tim Octopus yang mengoperasikan robot trading DNA Pro. “Keduanya ditangkap dari lokasi persembunyiannya di hotel bintang lima kawasan Senayan, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Whisnu tak mengungkap nama hotel tempat persembunyian kedua buronan itu. Namun, salah satu penyidik menfinformasikan, penangkapan dilakukan di hotel yang bersebelahan dengan Lapangan Tembak, Selatan. “Hotel M,” sebutnya.

Baca juga : Frets Butuan Paling Joss, Ini 4 Pemain Persib yang Belum Pernah Turun

Senada dengan Whisnu, dia menolak memberi info lanjutan mengenai berapa lama kedua buron bersembunyi di hotel tersebut. Whisnu mengaku, penangkapan dilaksanakan setelah jajarannya mengembangkan perkara tersangka Co-Founder Tim Rudutz, Robby Setiadi. Dari pemeriksaan tersangka ini, penyidik memperoleh info keberadaan dua buronan itu.

Informasi yang dikembangkan penyidik menyebutkan bahwa Robby kerap bertemu dengan dua tersangka di hotel bintang lima di wilayah Senayan. Informasi itu lantas ditindaklanjuti. Sejumlah penyidik di sebar di sekitar lokasi target operasi. Bahkan, ada penyidik yang menyamai sebagai tamu dan menginap di hotel ini.

Setelah mengecek daftar tamu hotel serta melakukan pengamatan intensif, penyidik menemukan orang yang diburu. Tak buang-buang waktu, Polisi mendatangi kamar yang dihuni buronan tersebut dan langsung mengiring keduanya ke Bareskrim. “Penangkapan dilakukan saat kedua buron berada di kamar,” kata Whisnu.

Baca juga : Pengadilan Diam-diam Rampas Duit Pertamina Rp 244 Miliar

Setiba di Bareskrim, kedua tersangka langsung diperiksa intensif. Dilanjutkan penahanan. Untuk tahap pertama, tersangka ditahan selama 20 hari.

Whisnu memastikan, penyidikan perkara kedua tersangka tak berhenti hanya pada kasus penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Mereka juga dijerat pasal pencucian uang.

“Kita lakukan penyitaan aset tersangka. Untuk melacak aset-aset yang disembunyikan, kita juga sudah koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” kata Whisnu.

Baca juga : Airlangga Pastikan Pemerintah Jaga Pasokan Pangan Selama Ramadan

Berdasarkan data sementara yang dihimpun penyidik, diketahui kedua tersangka memiliki omset downline mencapai Rp 330 miliar dari mengelola robot trading DNA Pro. Pada kasus ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka. Lima orang belum tertangkap dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari laporan korban tercatat total kerugian kasus investasi bodong ini mencapai Rp 97 miliar. Modusnya menawarkan aplikasi robot trading DNA Pro. Dijanjikan aplikasi ini bisa mengelola dana investasi member. Untuk menarik calon member, pengelola DNA Pro meng-endorse semua artis supaya mengampanyekan robot trading.

Belakangan, DNA Pro dinyatakan sebagai platform investasi ilegal. Hasil penyelidikan polisi, DNA Pro menerapkan skema Ponzi. Akibatnya, banyak member yang dirugikan. Dana investasi mereka raib. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.