Dark/Light Mode

Vaksin Covid Untuk Balita Masih Proses

Ortu Sabar Ya, Bawa Anak Imunisasi Dasar Dulu Aja

Selasa, 12 April 2022 07:55 WIB
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr Prima Yosephine. (Foto: Istimewa)
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr Prima Yosephine. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, vaksin Covid-19 untuk anak di bawah 6 tahun masih dalam proses penelitian.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr Prima Yosephine mengatakan, vaksin untuk usia 6 tahun dibahas dari panel ahli yang berwenang. Pemberian vaksin anak untuk usia di bawah 6 tahun harus melewati berbagai proses.

Salah satunya, mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sekaligus rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga : Petakan Mitigasi, Kakanwil Jabar Pantau Layanan Imigrasi Bekasi

Proses ini harus dilewati untuk memastikan vaksin Covid-19 aman digunakan bagi anak di bawah usia 6 tahun atau tidak.

Prima bilang, Kemenkes su­dah meminta rekomendasi dari ITAGI. Saat ini, masih berproses. Setelah ada rekomendasi dari panel ahli, maka vaksin baru bisa diberikan. “Sekarang sabar saja, kita tunggu saja,” tutur Prima, kemarin.

Ada beberapa negara yang sudah memberikan vaksin Covid-19 kepada anak usia di bawah 6 tahun dan bayi. Kenapa Indonesia belum?

Baca juga : Anies Mulai Pamer Yang Manis-manis

Dokter Spesialis Anak dr Arifianto mengungkapkan, pemberian vaksin tidak bisa sembarangan dan sekadar ikut-ikutan.

“Untuk Indonesia, ITAGI belum mengeluarkan rekomendasi. Pembahasan soal ini memang sudah terjadi dan izin baru akan keluar kalau rekomendasi sudah ditetapkan oleh ITAGI,” tegas Arif, sapaan akrabnya.

Sembari menanti vaksin Covid-19, dia menyarankan para orang tua alias ortu melengkapi imunisasi dasar bagi anak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.