Dark/Light Mode

Diduga Terima Tiket MotoGP

Lili KPK Banyak Masalahnya

Rabu, 13 April 2022 06:48 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (ANTARA FOTO/AKBARr NUGROHO GUMAY).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (ANTARA FOTO/AKBARr NUGROHO GUMAY).

 Sebelumnya 
Sebelum masalah ini, Lili sudah dua kali disidang Dewas KPK. Pertama, gara-gara dia berkomunikasi dengan terdakwa korupsi yang juga mantan Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial. Di kasus ini, Lili diputus bersalah dan dihukum dengan pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Kedua, Lili kembali berurusan dengan Dewas atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyebaran berita bohong empat mantan pegawai KPK, yakni Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri. Empat mantan pegawai KPK ini menduga Lili telah berbohong saat sidang Dewas atas perkara dugaan berkomunikasi dengan Syahrial.

Baca juga : Kemenkeu: Barang Yang Diterima Penonton MotoGP Tak Ada Kaitannya Dengan Lelang

Dengan kondisi ini, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, mendesak Dewas segera memberikan sanksi berat terhadap Lili. Sebab, sudah terbukti Lili banyak masalahnya. "Lili sudah berulang kali melakukan pelanggaran etik. Semestinya sudah ada tindakan tegas dari Dewas," pinta Feri, kemarin.

Feri juga mengaku tidak habis pikir dengan masalah-masalah yang terjadi di KPK. "Sulit dipercaya, KPK yang dulu marwahnya tinggi, sekarang diisi orang-orang tak beretika," hardiknya.

Baca juga : Telkom Sediakan Lokasi Nonton MotoGP Di Bale Bukit 360 Mandalika

Mantan pegawai KPK yang sekarang tergabung di IM57+ Institut, Rasamala Aritonang, ikut bicara. Dia sangat menyayangkan adanya dugaan gratifikasi yang diterima Lili. Apalagi jika kasus ini benar-benar terbukti. "Bisa menambah buruk citra KPK, di tengah banyaknya persoalan bangsa, khususnya masalah korupsi dan rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK," ujar Rasamala.

Perilaku tersebut, lanjutnya, tidak bisa ditolerir. "Dewas harusnya tegas. Karena kasus itu menandakan yang bersangkutan tidak pernah menyesal padahal yang lalu sudah pernah terbukti melanggar etik," tekan dia. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.