Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Ancaman Kebocoran Data

Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Senin, 18 April 2022 01:16 WIB
Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK). (Foto: Ist)
Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Zaman digital seperti sekarang ini, semuanya serba mudah. Namun ancamannya juga besar. Salah satunya, rawannya kebocoran data pribadi warga.

Tak ingin masalah ini berlarut-larut, Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) mencoba menghadirkan solusi. Mereka memberi masukan dan mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Solusi dari Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 akan dimatangkan dalam seminar bertajuk "Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer". Seminar berlangsung di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (19/4) mendatang dan diikuti peserta secara offline dan online.

Tak tanggung-tanggung untuk mematangkan solusi perlindungan data pribadi, mahasiswa PTIK Angkatan 79 menghadirkan narasumber kaliber internasional.

Baca juga : Menpora: Naturalisasi Jangka Pendek, Pembinaan Usia Dini Tetap Prioritas

Mereka yakni, Justin Jin-Hyuk Choi, PHD, CISSP dari Korea Selatan. Jin Hyuk adalah profesor cyber crime dan criminal investigation dari Korean National Police University (KNPU).

Narasumber lain, CEO Xecure IT Gildas Deograt Lumy, Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi, Ditjen Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan, Chairman APJII Muhammad Arif Angga dan Mahasiswa PTIK Angkatan 79 Jauhar R Sumirat. Sedangkan Menkumham RI Yasonna Laoly menjadi sebagai keynote speaker.

Pinilih Waluyo Jati, Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 dan Ketua Panitia Seminar "Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer" mengungkapkan, pandemi Covid-19 dengan aturan pembatasan fisik membuat era digital mengalami akselerasi secara luar biasa.

Semua orang mau tidak mau berbondong-bondong menggunakan perangkat digital. Akselerasi digital berdampak positif. Meski tak bisa melakukan pertemuan langsung secara fisik seperti sebelumnya, berkat perangkat digital orang tetap bisa saling terhubung secara real time.

Baca juga : Mentan Dorong Penguatan Peran Dharma Wanita Persatuan Pertanian

Namun era digital juga menghadirkan celah ancaman besar. Era digital mengharuskan siapapun mengirimkan data-data pribadi agar bisa menjalankan perangkat digitalnya.

"Ini masalahnya. Ada celah data pribadi bocor dan disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab," kata Pinilih Waluyo Jati kepada wartawan, Minggu (17/4).

Kebocoran data pribadi, tegas Pinilih, bukan sekadar isapan jempol. Dia mencontohkan bocornya data puluhan juta pelanggan salah satu online shop terbesar di Indonesia ke publik.

Bukan hanya data masyarakat umum, data personel Polri juga pernah diretas oleh hacker asal Brazil. Hal itu diklaim akun twitter @son1x777 yang mengungkapkan ada 28.000 data pribadi personel Polri yang berhasil diretas.

Baca juga : Ngobrol Dengan PM Malaysia, Jokowi Tekankan Pentingnya Kerja Sama Perlindungan WNI

Demikian juga adanya klaim kebocoran data pribadi di Bank Indonesia yang diretas geng ransomware Conti. Diduga data tersebut diambil dari server yang terbuka dari situs www.bi.go.id.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.