Dark/Light Mode

Pakar Hukum UI: Kesaksian Ketum HIPMI Secara Online Sah

Senin, 25 April 2022 08:02 WIB
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. (Foto: Ist)
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sementara itu Pengajar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo menjelaskan, berdasarkan data-data dan peraturan-peraturan hukum di Indonesia, Mardani H Maming memiliki Hak Asasi dan Hak Saksi untuk memberikan keterangan secara daring di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

"Karena ini adalah bagian dari Hak Saksi yang telah diatur dalam peraturan-peraturan tersebut di atas dan juga dimungkinkan oleh PERMA No. 4 tahun 2020," ujar Lektor Kepala di FHUI ini.

Baca juga : Buka Mukernas PBSI, Ini Pesan Ketum Agung Firman

Di samping itu, menurut Heru Susetyo, keberadaan Mardani di negara lain saat itu serta kesetaraan dengan saksi lain, patut diperhitungkan oleh Majelis Hakim.

"Majelis juga perlu mempertimbangkan asas persamaan. Ketika saksi lain dapat memberikan keterangan secara daring, maka saudara Mardani H Maming pun, atas nama kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), memiliki hak yang sama untuk memberikan keterangan secara daring," tegas Heru.

Baca juga : PLN Dukung Toyota Kembangkan Kendaraan Listrik Di Indonesia

Dia menambahkan, hak-hak dan perlindungan saksi telah diatur secara tidak langsung dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan pada UU No. 12 tahun 2006 tentang Ratifikasi Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

Serta, diatur secara langsung oleh UU No. 13 tahun 2006 jo UU No. 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. "Maka sepatutnya aparat penegak hukum (APH) menghormati hak-hak ini atas nama hak asasi manusia dan prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.