Dark/Light Mode

Direktur ASPPUK Desak Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Sabtu, 30 April 2022 23:14 WIB
Direktur Eksekutif Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) Emmy Astuti. (IST)
Direktur Eksekutif Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK) Emmy Astuti. (IST)

 Sebelumnya 
Tak hanya itu, Emmy juga menjelaskan bahwa peran PRT selama ini sejalan dengan tujuan SDGs nomor 5, yakni kesetaraan gender (Gender Equality).

Meskipun perkembangan kesetaraan gender sedang masif digelorakan belakangan ini, namun diskriminasi terhadap gender, utamanya perempuan masih menjadi permasalahan serius di berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Dengan memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, hal itu akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang lebih pesat, memerintah dengan efektif, dan mengentaskan kemiskinan," tuturnya.

Ia menuturkan peran dan kontribusi PRT dalam perekonomian keluarga, termasuk perekonomian negara belum banyak diungkap ke publik.

Secara umum, masyarakat belum memahami arti dan peran PRT yang ternyata sangat penting.

Baca juga : DPR Didesak Segera Sahkan RUU PPRT

"Meskipun terbukti ikut membangun perekonomian keluarga, bangsa dan negara, sayangnya belum dianggap keberadaannya," katanya.

Mereka (PRT) belum diakui entitasnya, sehingga rentan mengalami diskriminasi dan kekerasan.

"Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, seperti adanya ketimpangan relasi kekuasaan, budaya feodalisme dan kapitalisme," ungkap Emmy.

Oleh sebab itu, ASPPUK sebagai organisasi yang aktif melakukan pendampingan terhadap perempuan dengan usaha kecil, sangat mendukung prinsip penegakan keadilan dan HAM bagi perempuan.

Pasalnya, perempuan banyak dipekerjakan di sektor-sektor informal. Pun, tidak tertutup kemungkinan, jika usaha skala mikronya berkembang menjadi skala menengah dan besar.

Baca juga : PeduliLindungi Dijamin Tidak Melanggar HAM

"Ketika berkembang mereka pasti membutuhkan pekerja yang biasaya didominasi oleh perempuan. Menjadi penting bagi para pelaku bisnis untuk mengetahui prinsip HAM di dalam menjalankan bisnisnya," terang Emmy.

Tak hanya itu, ASPPUK juga menyosialisasikan dan memperkenalkan model pendekatan dalam berbisnis melalui 3P, yakni People, Planet, Profit.

Melalui pendekatan ini, kegiatan bisnis masyarakat diharapkan tidak semata-mata hanya mengejar keuntungan, namun juga peduli terhadap kelestarian bumi.

"Bagaimana bisnis yang dijalankan bisa mendatangkan manfaat bagi keberlanjutan lingkungan dan tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan," ujarnya.

Khusus terkait People, Emmy menekankan bahwa bisnis yang dijalankan hendaknya memperhatikan hak-hak pekerja.

Baca juga : Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Hak-hak normatif seperti; cuti haid, cuti melahirkan, upah layak, waktu istirahat harus selalu dipenuhi demi rasa keadilan.

"Juga tidak melakukan diskriminasi dan kekerasan," jelasnya.

Oleh sebab itu, Emmy menegaskan tentang perlunya upaya untuk memperluas dukungan dari semua pihak demi disahkannya RUU Perlindungan PRT yang saat ini pembahasannya sedang berlangsung di parlemen.

Semua stakeholder lanjut Emmy, harut terlibat dalam mendukung disahkannya RUU PPRT, mendorong pengakuan publik terhadap kontribusi dan peran PRT dalam membangun perekonomian bangsa.

"Dan memperkuat narasi tentang pentingnya RUU PPRT disahkan menjadi undang-undang," pungkasnya. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.