Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pendeta Alexsander Mauri

Pendekatan Agama Dan Rekonsiliasi Damai, Dasar Penyelesaian Konflik Papua

Minggu, 1 Mei 2022 10:00 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Diingatkan Pendeta Alexsander, Otonomi Khusus alias Otsus disusun karena adanya tuntutan untuk mensejahterakan Papua, sebagaimana juga keinginan dari TPN OPM. Dia pun menyarankan, sebaiknya kelompok ini juga ikut disentuh sebagaimana kelompok lainnya, tambahnya.

Baca juga : Bamsoet: Perlu Pendekatan Tegas Dan Humanis Selesaikan Konflik Di Papua

"DOB juga sesungguhnya baik dan bisa membawa kebaikan untuk OAP, walaupun terjadi pro dan kontra terkait DOB, tetap harus dihargai dan dihormati," tutur Pendeta Alexsander.

Baca juga : Komitmen Multi-Pihak Implementasikan SDGs Melalui Pendekatan Yurisdiksi Di Tanah Papua

Rekonsiliasi, dinilainya sebagai salah satu cara menyelesaikan permasalahan Papua. "Rekonsiliasi adalah kunci penyelesaian permasalahan Papua, untuk menyelesaikan luka dan dendam masa lalu karena diterapkannya sistem militer yang menjadi masalah berkepanjangan hingga saat ini di Papua. Rekonsiliasi adalah ajaran agama, bagian ajaran dari Al Kitab, yaitu kasih," terangnya.

Baca juga : Puan Minta Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Yang Mudik Lebaran

Selain itu, dia juga berpendapat, anak-anak muda Papua bisa diberikan kesempatan untuk mengekspresikan diri melalui budaya, lagu, tari, dan alat musik tifa. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.