Dark/Light Mode

139.232 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

675 Napi Langsung Bebas, Bisa Berlebaran Bareng Keluarga

Minggu, 1 Mei 2022 22:00 WIB
Gedung Dirjenpas Kemenkumham. (Foto: Ist)
Gedung Dirjenpas Kemenkumham. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 675 narapidana bisa berlebaran bersama keluarga usai mendapat remisi khusus (RK) II atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5).

Sementara itu, 138.557 narapidana mendapat RK I atau pengurangan sebagian. Dengan demikian, secara total terdapat 139.232 narapidana yang mendapat remisi Idul Fitri tahun ini.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) Rika Aprianti menyebut, remisi yang diperoleh narapidana merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana.

Baca juga : Rayakan Idul Fitri Dengan Bersilaturahmi Bersama Dulux

Baik di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat.

Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

"Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi lurur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” kata Rika dalam keterangannya, Minggu (1/5).

Baca juga : Selain Bersih, Industri Panel Atap Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja

Rika mewakili jajaran Ditjenpas mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapat remisi Idul Fitri. Para warga binaan diminta untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di lapas/rutan/LPKA.

"Hak-hak WBP pasti akan terpenuhi sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan," tegasnya.

Tahun ini, jumlah penerima remisi Idul Fitri terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 16.265 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 14.395 orang, dan Jawa Barat sebanyak 14.109 orang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.