Dark/Light Mode

139.232 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

675 Napi Langsung Bebas, Bisa Berlebaran Bareng Keluarga

Minggu, 1 Mei 2022 22:00 WIB
Gedung Dirjenpas Kemenkumham. (Foto: Ist)
Gedung Dirjenpas Kemenkumham. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui sistem database pemasyarakatan (SDP) yang mengacu pada pelayanan secara PASTI serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi.

"Pemberian remisi kali ini juga menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp 72.123.435.000, dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp 17.000, per hari per orang," ungkap Rika.

Baca juga : Rayakan Idul Fitri Dengan Bersilaturahmi Bersama Dulux

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Berdasarkan SDP, jumlah WBP di seluruh Indonesia per tanggal 22 April 2021 sebesar 272.721 orang yang terdiri dari 226.767 narapidana dan 45.954 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 203.206 orang yang beragama Islam.

Baca juga : Selain Bersih, Industri Panel Atap Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja

Diungkapkannya, perpanjangan program asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 juga menjadi respons Kemenkumham terhadap situasi pandemi Covid-19 yang masih ditetapkan sebagai bencana non-alam nasional.

Dikeluarkannya kebijakan ini diharapkan mengurangi penyebaran Covid-19 di lapas/rutan/LPKA dan sebagai sarana untuk mengurangi overcrowded alias kelebihan kapasitas yang sudah mencapai 106 persen.

Baca juga : 12.641 Napi Kristen Dapat Remisi Natal 2021, 79 Langsung Bebas

"Kondisi overcrowded berdampak pada kurang optimalnya pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan," tutup Rika. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.