Dark/Light Mode

KPK: Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan Praktik Korupsi

Selasa, 10 Mei 2022 15:38 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Mereka terdiri dari 310 orang anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati. Menurutnya, biaya politik mahal menjadi salah satu faktor seseorang melakukan korupsi.

Baca juga : Usia Wanita Jerman Pertama Kali Melahirkan Makin Tua

Tindakan pidana tersebut dilakukan demi memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan saat terlibat dalam suatu proses politik.

Baca juga : KPK, Polri, Dan Kejaksaan Diminta Turun Tangan Berantas Praktik Mafia Tambang

"Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.