Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
KPK: Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan Praktik Korupsi
Selasa, 10 Mei 2022 15:38 WIB
Sebelumnya
Mereka terdiri dari 310 orang anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati. Menurutnya, biaya politik mahal menjadi salah satu faktor seseorang melakukan korupsi.
Baca juga : Usia Wanita Jerman Pertama Kali Melahirkan Makin Tua
Tindakan pidana tersebut dilakukan demi memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan saat terlibat dalam suatu proses politik.
Baca juga : KPK, Polri, Dan Kejaksaan Diminta Turun Tangan Berantas Praktik Mafia Tambang
"Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya