Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2556 BE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan Tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur.
Berita Terkait : Kemenag & Garuda Akan Terbangkan Jamaah Haji Dari 9 Embarkasi
"Hal ini untuk memberi kesempatan bagi Tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (14/5).
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19, kunjungan tersebut dilakukan secara daring.
Berita Terkait : PMK Marak Di Jawa Timur, Kementan Terapkan Lockdown Di Zona Wabah
Kunjungan daring dilaksanakan pada Senin (16/5), mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, Tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB. "Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan," tegasnya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya