Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin rampung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penemuan hewan langka di rumahnya. Dia bersumpah, hewan langka itu bukan miliknya.
"Yang menitipkan itu ada izin izinnya sebagian, demi tuhan itu titipan semua," ujar Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).
Baca juga : Bupati Lanny Jaya: Pemekaran Papua, Kebutuhan Rakyat Untuk Kesejahteraan
Terbit enggan merinci jenis dan total hewan langka yang ditemukan di rumahnya. Tapi dia mengklaim, hanya satu hewan langka yang dipermasalahkan, yakni orang utan. "Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan," imbuhnya.
Terbit juga tak mau membuka identitas pihak yang menitipkan satwa langka itu. "Yang menitipkan itu ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," tutur Terbit.
Baca juga : Ditjen Otda: Pj. Gubernur Harus Pejabat Tinggi Madya
Karena itu, dia mengaku tak mengetahui bahwa satwa yang dititipkan ada yang tak berizin. "Kalau tahu sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," elaknya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya