Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kualifikasi Piala Dunia, Laga Brazil Vs Argentina Resmi Batal
- Cincinnati Masters, Venus Dan Osaka Langsung Tumbang
- HUT RI Ke-77, Pengprov PBVSI Jakarta Dan IMSport Gelar Piala Gubernur DKI
- Menperin: Industri Berperan Vital Pada Perekonomian Indonesia
- Wali Kota Bandung Pede Ekonomi Digital Dongkrak Produktivitas Masyarakat

RM.id Rakyat Merdeka - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin rampung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penemuan hewan langka di rumahnya. Dia bersumpah, hewan langka itu bukan miliknya.
"Yang menitipkan itu ada izin izinnya sebagian, demi tuhan itu titipan semua," ujar Terbit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/5).
Berita Terkait : Bupati Lanny Jaya: Pemekaran Papua, Kebutuhan Rakyat Untuk Kesejahteraan
Terbit enggan merinci jenis dan total hewan langka yang ditemukan di rumahnya. Tapi dia mengklaim, hanya satu hewan langka yang dipermasalahkan, yakni orang utan. "Satwa langka itu saya tidak ada memeliharanya, karena dititipkan," imbuhnya.
Terbit juga tak mau membuka identitas pihak yang menitipkan satwa langka itu. "Yang menitipkan itu ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," tutur Terbit.
Berita Terkait : Ditjen Otda: Pj. Gubernur Harus Pejabat Tinggi Madya
Karena itu, dia mengaku tak mengetahui bahwa satwa yang dititipkan ada yang tak berizin. "Kalau tahu sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," elaknya.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya