Dark/Light Mode

Moeldoko: Pelonggaran Aturan Masker Jangan Bikin Kita Euforia

Kamis, 19 Mei 2022 10:14 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan masyarakat, untuk tidak terlalu euforia menyikapi kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka.

Menurutnya, selama ini masyarakat sudah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga kesehatan. Terutama, soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Jangan sampai, disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari kita jaga, demi keberlangsungan hidup kita,” tegas Moeldoko, di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (19/5).

Moeldoko menegaskan, kebijakan pelonggaran memakai masker di area terbuka tidak ditujukan untuk mengubah kebiasaan positif masyarakat dalam mewaspadai penularan Covid-19. Teutama, dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga : Shalat Di Masjid Tak Pakai Masker, Yang Sakit Di Rumah Aja

Sehingga, meskipun ada kebijakan pelonggaran kewajiban masker di ruang terbuka, masyarakat tetap perlu disiplin memakai masker di ruangan tertutup.

"Masyarakat juga masih perlu disiplin menerapkan prokes lain, seperti mencuci tangan dan jaga jarak,” tandasnya.

Moeldoko mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran positif bagi pemerintah dan masyarakat.

Dari sisi pemerintah, Covid-19 telah membuat pemerintah melakukan berbagai lompatan besar dalam pembenahan ketahanan arsitektur kesehatan nasional. Melalui perbaikan-perbaikan struktur kesehatan di daerah. Seperti penguatan Puskesmas dan Posyandu.

Baca juga : Moeldoko Bahas Persoalan HAM Bersama Mahasiswa Trisakti

“Dari sisi masyarakat, kita akhirnya lebih memperhatikan dan mewaspadai soal kesehatan. Artinya, ada perubahan perilaku positif di masyarakat, yakni memahami pencegahan lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menekankan pentingnya masyarakat untuk mematuhi penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi massal. Terlebih, risiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih besar.

"Apalagi, indoor yang ber-AC,” ucap Panglima TNI 2013-2015 itu.

Pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Kebijakan tersebut dikeluarkan, tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Baca juga : Masyarakat Jangan Euforia Berlebihan

Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau ruang terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk lepas masker.

Namun, masyarakat harus tetap bermasker di kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.

Masyarakat kategori rentan maupun bergejala batuk dan pilek, tetap tidak boleh melepas masker saat beraktivitas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.