Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Covid-19 Belum Nol, Baiknya Pakai Masker Saja

Jumat, 20 Mei 2022 07:05 WIB
Ilustrasi. Warga beraktivitas mengenakan masker di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (29/1/2022). (Foto : TEDY OCTARIAWAN KROEN-RM).
Ilustrasi. Warga beraktivitas mengenakan masker di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (29/1/2022). (Foto : TEDY OCTARIAWAN KROEN-RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 kembali melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di dalam negeri atau do­mestik. Aturan dalam surat edaran ini berlaku efektif mulai Rabu (18/5).

Kini, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua tidak perlu lagi melakukan skrining, baik tes cepat antigen maupun RT-PCR. Selain itu, penggunaan masker di ruang terbuka juga sudah tidak diwajibkan.

Satgasperubahanperilaku mengunggah dua meme terkait aturan terbaru perjalanan darat, laut dan udara terbaru. Pertama, Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran kewa­jiban penggunan masker di tempat umum.

Baca juga : Shalat Di Masjid Tak Pakai Masker, Yang Sakit Di Rumah Aja

Kedua, aturan terbaru pemakaian masker. Antara lain, tidak wajib masker di luar ruan­gan dan tidak padat orang. Kemudian, tetap wajib masker di ruang tertutup, transportasi publik termasuk KRL, lansia atau komorbid dan bergejala batuk atau pilek.

Selanjutnya, pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah divaksin lengkap dua dosis tidak perlu lagi tes swab PCR atau antigen. Yang penting, tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.

“Adanya pelonggaran bukan berarti pandemi telah usai. Jadikan ini semangat transisi menu­ju endemi,” ujar Satgasperubahanperilaku.

Baca juga : Tren Covid-19 Menurun, Wantimpres Minta Masyarakat Tetap Waspada

Netizen senang atas keputusan Pemerintah yang melonggarkan aturan pemakaian masker dan juga tes Covid-19 sebagai syarat per­jalanan.

“Alhamdulilah ke arah positif, optimis kalau kita makin berdamai dengan Covid-19 dan menuju endemi,” ujar @Firdausjodi2526.

Menurut @TitikTerang20, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Pemerintah akhirnya memutuskan pelonggaran penggunaan masker dan aturan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Baca juga : Pak Menteri, Harga Daging Makin Mahal

Akun @Astrid_sarah mengaku akan tetap memakai masker, karena Covid-19 masih ada dan belum nol kasus. Lebih baik melindungi diri sendiri daripada lepas masker.

“Pemerintah melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 leng­kap,” ujar @aiiptu.

Menurut @SunLife_ID, tidak berlebihan rasanya jika Indonesia optimis bersiap-siap menuju endemi. Soalnya, kasus Covid-19 kian turun dan terkendali, serta adanya kelonggaran protokol kesehatan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.