Dark/Light Mode

794 Perusahaan Dilaporkan Belum Bayarkan THR Karyawan

Senin, 2 Mei 2022 20:49 WIB
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi. (Foto: Ist)
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.496 laporan. Aduan tersebut terhitung sejak posko dibuka pada 8 April-1 Mei 2022.

Dari jumlah tersebut tercatat pengaduan online sebanyak 2.935 laporan dan konsultasi online mencapai 2.561 laporan. Untuk pengaduan online sebanyak 53 persen dan 47 persen konsultasi online.

"Hingga pukul 19.00 WIB atau H-1 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.488 laporan," kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan resmi, Senin (2/5).

Baca juga : KSP: Penjemputan Pengungsi Konflik Sampang Bukti Masyarakat Toleran

Dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.561 laporan, pihaknya sudah merespon atau menyelesaikan sebanyak 1.685 laporan dan sisanya 876 laporan masih dalam proses penyelesaian. "Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan," ungkapnya. 

Sementara dari 2.935 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.688 perusahaan. Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.384 THR tak dibayarkan oleh 794 perusahaan. 

Lalu, 1.200 THR tak sesuai ketentuan oleh 694 perusahaan, dan 351 THR terlambat disalurkan sebanyak 200 perusahan. "Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1610 laporan masih sedang proses," tuturnya.

Baca juga : Kimia Farma-Bio Farma Ajak Perusahaan Vaksin Booster Karyawannya

Anwar mengungkapkan, dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, pada H-1 lebaran, terjadi penurunan jumlah konsultasi online sebesar 83,78 persen dibandingkan hari kerja sebelumnya, Jumat (29/4).

"Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Maluku pada 1 Mei, masing-masing memiliki 1 laporan. Jadi total pada H-1 lebaran ini, ada 6 laporan konsultasi online," ungkap Anwar.

Sedangkan dalam jumlah pengaduan THR 2022 sejak 8 April-1 Mei, DKI Jakarta juga tercatat menjadi laporan terbanyak yakni 918 laporan, disusul Jawa Barat (599), Banten (316), dan Jawa Timur (280).

Baca juga : Isi Reses DPR, Marsiaman Serahkan Bantuan Ke Masyarakat di Riau

Dari jumlah 918 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 407 laporan, THR tak sesuai ketentuan 374 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar (137).

"Provinsi terendah yang mengadu THR yakni Papua, hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.