Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bertemu Jokowi, Majelis Rakyat Papua Happy Ada Kepastian Pemekaran

Jumat, 20 Mei 2022 20:01 WIB
Presiden Jokowi menerima Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat, di Istana Bogor, Jumat (20/5). (Foto: Setpres)
Presiden Jokowi menerima Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat, di Istana Bogor, Jumat (20/5). (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5). Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, yang mewakili rombongan, mengatakan bahwa pertemuan ini membahas soal Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Dia pun senang bisa diterima langsung Jokowi dan menerima penjelasan soal kepastian pemekaran.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden. Atas permintaan kami untuk audiensi, hari ini diterima dengan baik oleh Bapak Presiden untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) di Provinsi Papua dan di dalamnya adalah daerah otonomi baru. Khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah,” ungkapnya, seperti dikutip setkab.go.id.

Mathius melanjutkan, rencana pembentukan DOB tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan hal itu selama 20 tahun.

Baca juga : Capresnya Siapa, Cawapres Siapa, Ini Yang Menyulitkan

“Jadi, ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago,” ucapnya.

Mathius menjelaskan, aspirasi ini didorong berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan. Menurutnya, masyarakat Papua berharap, DOB ke depan bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Menurut Mathius, UU Otsus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua. Sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

Baca juga : Merak Macet Parah, Bambang Haryo: Banyak Kapal Tak Beroperasi

“Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya. Harus konsisten, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah. Di situ persoalannya sebenarnya,” ujarnya.

UU Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terkait ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

“Konflik Papua sebenarnya masalah lahan. Karena itu, perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus,” imbuhnya.

Baca juga : Dukung Masyarakat Sholat Ied, PLN Siapkan Layanan Pasang Sementara

Mathius melanjutkan, DOB juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis. “Berapa pun dananya diturunkan dalam Otsus, kalau geografis sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu, Daerah Otonomi Baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat,” jelasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.