Dark/Light Mode

Wamendag: Harkonas Masifkan Arti Pentingnya Hak Dan Kewajiban Konsumen

Kamis, 21 April 2022 08:01 WIB
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di acara Harkonas. (Foto : ist)
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di acara Harkonas. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) baru saja menggelar temu wicara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2022 bertema “Konsumen Berdaya Beli Produk Dalam Negeri” di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (19/4).

Kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan tujuan Harkonas, salah satunya untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing.

Baca juga : Menag: Dorong Penguatan Digitalisasi Dan Literasi Di Madrasah

" Juga menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” terang Jerry Sambuaga dalam keterangan tertulisnya.

Wamendag menyampaikan, melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri. 

Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag. Di samping itu, penduduk Indonesia yang berjumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. 

Baca juga : Narsum Berita Harus Punya Otoritas Dan Kredibilitas

Dari total PDB 2021 yang mencapai 16,97 kuadriliun, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42 persen atau mencapai Rp9,24 kuadriliun, yang berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.

Menurut Wamendag, Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia 2021 sebesar 50,39, yang berada pada level Mampu dan masih ada dua level lagi di atasnya, yaitu Kritis dan Berdaya. 

Untuk itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk turut serta memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjamin hak dan kewajibannya. Sehingga, nantinya dapat meningkatkan IKK yang pada akhirnya menjadikan konsumen berdaya. 

Baca juga : Ingatkan Soal Pentingnya Relasi Agama Dan Kebangsaan, PDIP Undang Cak Nun

“Namun, tidak cukup hanya menjadi konsumen cerdas, kita harus cinta dengan produk dalam negeri. Produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri dan kita harus bangga menggunakannya,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.