Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Sujel tersebut diterbitkan atas dasar permohonan importir. Alasannya, surat digunakan untuk pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan dalih ada perjanjian kerja sama dengan empat BUMN yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pertamina Gas (Pertagas). Ternyata, alasan tersebut bohong.
"Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek, baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut," jelas Ketut.
Baca juga : Pasca 9 Bulan Merger, Kinerja Pelindo Makin Moncer
Enam importir itu, melakukan impor baja paduan dengan menggunakan Sujel tanggal 26 Mei 2020 dengan alasan untuk keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan. Padahal, proyek jalan dan jembatan yang dimaksud sudah selesai dibangun pada 2018.
Kasus korupsi impor baja ini menjadi kasus besar ketujuh yang ditangani Kejagung. Sebelumnya, Kejagung telah menggarap kasus-kasus rasuah dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan triliun. Mulai dari kasus Jiwasraya, kasus Asabri, kasus Perum Perikanan Indonesia (Perindo), kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), kasus PT Askrindo Mitra Utama (AMU), dan kasus mafia ekspor migor.
Baca juga : Rumakeik Bangga Bersama Maung Bandung
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi kinerja Kejagung yang semakin moncer ini. Dia berharap, Kejagung tidak kendor, dengan segera membawa koruptor kakap ke pengadilan. "Kejagung saat ini lebih mengkilap, glowing, dan mentereng jika dibandingkan KPK," ucap Boyamin.
Kendati demikian, dia meminta Kejagung tetap waspada. Tidak boleh berpuas diri atau terlena dan terpeleset gara-gara mabuk dukungan rakyatnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya