Dark/Light Mode

Dewan Kehormatan Bersama Advokat, Praktisi Hukum: Tak Efektif, Ini Alasannya

Senin, 23 Mei 2022 18:14 WIB
Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah organisasi Advokat kembali menggulirkan wacana membentuk Dewan Kehormatan Bersama. Tujuan dibentuknya Dewan Kehormatan Bersama ini untuk menegakkan Kode Etik Profesi Advokat, Standarisasi Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas, Profesi Advokat, Pendidikan Khusus Advokat, hingga Ujian Kompetensi Advokat.

Menyikapi wacana tersebut, Analis dan Praktisi Hukum di Frans & Setiawan Law Office Hendra Setiawan Boen menilai, Dewan Kehormatan Bersama ini seperti sistem federasi karena di dalamnya terdapat beberapa organisasi yang mengatur dirinya sendiri namun bertindak sebagai satu kesatuan.

"Sekilas memang terlihat baik, dan merupakan pengakuan bahwa selama ini terdapat permasalahan untuk menegakan kode etik advokat. Karena sebagian advokat Indonesia yang tidak menerima dihukum Dewan Kehormatan organisasinya pasca Peradi pecah tahun 2008 adalah pindah organisasi atau membentuk sendiri," tutur Hendra kepada wartawan, Senin (23/5).

Baca juga : Praktisi Hukum: Jadilah Investor Yang Cerdas, Jangan Latah

Hendra mengatakan, Dewan Kehormatan Bersama hanya efektif apabila semua organisasi advokat setuju bergabung. Selain itu kata dia, tidak ada lagi organisasi advokat baru yang terbentuk pasca peresmian Dewan Kehormatan Bersama.

Atau kalaupun lahir kata dia, organisasi advokat baru tersebut setuju mengakui dan bergabung dengan Dewan Kehormatan Bersama.

"Semua organisasi advokat yang menjadi anggota Dewan Kehormatan Bersama sepakat untuk tidak keluar, terlepas apapun masalahnya," imbuhnya.

Baca juga : One Way Di Tol Trans Jawa Semarang-Jakarta Resmi Ditutup, Ini Alasannya...

Apa mungkin hal ini bisa terwujud? Hendra mengakui, berdasarkan pengalaman dan pengamatan selama ini, akan ada saja oknum advokat menolak bergabung dalam struktur organisasi advokat, karena dirinya dapat bertindak bebas tanpa khawatir disanksi kode etik.

Kedua lanjut Hendra, dalam hal terjadi perseteruan antar organisasi advokat atau petinggi anggota Dewan Kehormatan Bersama yang berselisih, tidak menutup kemungkinan ada organisasi advokat yang memutuskan keluar.

Menurutnya, Dewan Kehormatan Advokat tidak akan berjalan efektif selama advokat yang dihukum secara kode etik dapat dengan mudah bergabung dengan organisasi lain atau membentuk organisasi sendiri.

Baca juga : Was-was Hepatitis Akut, Ini Pencegahannya

"Jadi, sistem multibar rasa single bar ala Dewan Kehormatan Bersama ini tidak menyelesaikan masalah yang telah ada secara menahun di dalam diri advokat, yaitu menahan ego dan menerima otoritas advokat lain atas dirinya," kata Hendra yang juga penerima penghargaan sebagai Rising Stars Lawyer dari Indonesia versi majalah Asian Legal Business edisi Maret 2020.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.