Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Congrats!! 41 Wilayah Di Jawa Bali Ini Sudah Masuk PPKM Level 1
Selasa, 24 Mei 2022 08:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menetapkan 41 kabupaten/kota di wilayah Jawa Bali ke dalam daftar wilayah yang menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Merujuk ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), aturan PPKM Level 1 (insiden rendah) diterapkan pada wilayah yang memiliki angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Kejadian rawat inap di rumah sakit, juga kurang dari lima orang per 100 ribu penduduk. Kemudian angka kematian, kurang dari satu orang per 100 ribu penduduk.
Sementara dalam Diktum Kedua poin b Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 dijelaskan, level PPKM Kabupaten/Kota dapat diturunkan dari Level 2 ke Level 1, apabila capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sudah 70 persen. Selain itu, capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun, paling tidak sudah ada di angka 60 persen.
Baca juga : Awal Ramadan, Jawa-Bali Bersih Dari PPKM Level 4
Berikut daftar Kabupaten/Kota yang kini menerapkan PPKM Level 1, sesuai Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022:
DKI Jakarta (6)
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten (2)
Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat (14)
Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Garut
Jawa Tengah (6)
Baca juga : Cek Di Sini, 26 Daerah Di Luar Jawa Bali Yang Mangkal Di Level 1
Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.
Jawa Timur (13)
Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya