Dark/Light Mode

Resmi Ditutup, Pendaftaran Capim KPK Tak Akan Diperpanjang

Kamis, 4 Juli 2019 17:42 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pendaftaran calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditutup hari ini. Panitia seleksi (pansel) capim KPK memastikan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran.

"Kelihatannya tidak ada. Cukup. Kan kita memerlukan 10 (capim)," ungkap Ketua Pansel Yenti Garnasih di gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Baca juga : Sudah Ada 124 Pendaftar Ramaikan Bursa Capim KPK

Pansel akan mengumumkan hasil seleksi tahap awal capim KPK pada 11 Juli 2019. Pengumuman itu bisa diakses melalui website khusus capim KPK. Lewat website itu pula, masyarakat bisa memberikan masukan ke Pansel soal rekam jejak para capim komisi antirasuah yang lolos seleksi tahap awal tersebut.

Para capim KPK yang lolos tahap awal selanjutnya akan menjalani serangkaian tes. Tes tersebut antara lain tes tulis, tes objektif hingga membuat makalah di tempat.

Baca juga : Operasi Siang sampai Malam, KPK Tangkap 2 Jaksa dan 2 Pengacara

Sebelumnya, hingga pukul 15.00 WIB, ada 282 orang mendaftar seleksi calon pimpinan (capim) KPK. 282 pendaftar itu didominasi pengacara dengan jumlah 57 orang. Kemudian disusul dosen dengan jumlah 53 orang.

Internal KPK, kepolisian, dan hakim menyumbang sama rata; 10 orang. Sementara kejaksaan 5 orang. Ada juga dari TNI, tapi hanya 1 orang. Ada juga dari oditur sebanyak 6 orang. Sementara 103 orang lainnya terdiri dari profesi lain-lain. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.