Dark/Light Mode

Tutup Prodi Kedokteran yang Tak Penuhi Syarat

Jumat, 21 Juni 2019 20:25 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka -
Pembukaan program studi (prodi) kedokteran baru di lebih dari 20 perguruan tinggi di sejumlah daerah dinilai bermasalah. Sebab, pembukaan itu dianggap tidak memenuhi syarat-syarat penting yang tercantum dalam peraturan.

Mendengar kabar ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara. Dia mendorong Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) segera melakukan audit terhadap pembukaan prodi kedokteran yang baru tersebut. Dia juga mendesak ke pihak prodi yang bermasalah untuk segera memenuhi syarat yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga : Ketua KPSN: Iwan Bule Sosok yang Tepat Pimpin PSSI

"Kemenristek-Dikti bersama Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap perguruan tinggi yang akan membuka prodi kedokteran. Sebab, prodi kedokteran tidak diperbolehkan lagi untuk dibuka di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bali, dan Sulawesi Selatan. Di daerah-daerah tersebut jumlah dokter dinilai sudah mencukupi," ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, Jumat (21/6).

Politisi Partai Golkar ini juga mendorong Kemenristek-Dikti untuk bersikap tegas dengan menutup prodi kedokteran yang tidak dapat memenuhi syarat. Terutama terhadap 14 fakultas kedokteran baru yang dibuka ketika moratorium izin pembukaan prodi. Terlebih, hingga saat ini masih terdapat 2.700-an lulusan fakultas kedokteran yang tidak lulus uji kompetensi sehingga tidak dapat melakukan praktik dokter.

Baca juga : Tembus 5.000 Kasus, Penyakit Pencernaan yang Diderita Pemudik di Jabar

Terakhir, Bamsoet mendorong Pemerintah untuk mengaktifkan kembali syarat rekomendasi tim independen yang dibentuk Kemenristek-Dikti sebagai pertimbangan dalam pemberian izin prodi kedokteran. Dengan begitu, prodi kedokteran dapat terbentuk secara matang dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang cukup sebagai dokter," tandasnya.

Sebelumnya, juga muncul desakan ke Kemenristek-Dikti untuk membentuk tim independen guna mengaudit pembukaan prodi kedokteran di lebih dari 20 perguruan tinggi di sejumlah daerah yang dinilai bermasalah. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia Mahmud Ghaznawie menjelaskan, pembukaan fakultas kedokteran tidaklah mudah. Harus melalui berbagai evaluasi dan memenuhi persyaratan yang sangat ketat dari berbagai asosiasi terkait.

Baca juga : TNI Evakuasi Korban Banjir Samarinda

”Banyak yang harus disiapkan. Harus ada profesor, dilakukan evaluasi di lapangan dan evaluasi lainnya untuk memastikan kesiapannya, lalu visitasi oleh tim yang dibentuk Kemenristek-Dikti yang unsurnya dari berbagai stakeholder dan independen," paparnya dalam jumpa pers di Kantor Konsil Kedokteran Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6). [USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.