Dark/Light Mode

Kawal Kebijakan Presiden Terkait Minyak Goreng

Pengamat Sarankan Mendag Lebih Banyak Libatkan Kapolri

Rabu, 25 Mei 2022 11:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divhumas Polri)

 Sebelumnya 
Ia berpendapat, keterlibatan polisi dalam pengawasan sekaligus pelaksanaan program akan berkontribusi terhadap suksesnya kebijakan presiden.

Baca juga : Dijagokan Jadi Pj Anies, Heru: Masih Banyak Kandidat Yang Lebih Baik

"Lagi-lagi, reputasi presiden dipertaruhkan di sini. Semua celah kebocoran harus ditutup serta segala upaya dan sumber daya harus dimaksimalkan," tutupnya.

Baca juga : Kejagung Usut Penimbunan Oleh Perusahaan Distributor

Untuk diketahui, berdasarkan laporan Ikatan Pedagang Tradisional Indonesia, saat ini kisaran harga minyak goreng curah di berbagai daerah masih di atas Rp 17.000-20.000 per liter. Bahkan, di Papua harganya mencapai Rp 28.500 per kilogram.

Baca juga : Pengembangan Industri Baterai IBC Makin Cerah

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), hingga larangan ekspor (CPO) yang saat ini sudah dicabut kembali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.