Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Kejagung Usut Penimbunan Oleh Perusahaan Distributor

Kamis, 12 Mei 2022 07:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut penimbunan minyak goreng yang membuat harga komoditas ini melambung.

PENYIDIK Gedung Bundar menemukan penimbunan minyak goreng kemasan merek Sunco di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengutarakan, penyidik memeriksa Direktur PT Wahana Tirtasari berinisial BKJ terkait dugaan penimbunan ini.

Baca juga : Warga Penjaringan Antre Buat Dapatkan Air Bersih

PT Wahana Tirtasari merupakan perusahaan distributor minyak goreng merek Sunco. Minyak goreng merek ini diproduksi PT Musim Mas.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan General Manager PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang sebagai tersangka kasus kelangkaan minyak goreng akibat diekspor.

“Pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada kurun Januari 2021 sampai Maret 2022,” jelas Sumedana.

Baca juga : Beda Dengan China, Hong Kong Percepat Pelonggaran Aturan Covid-19

Sumedana memastikan, saksi diduga mempunyai pengetahuan yang cukup soal distribusi minyak goreng kemasan produksi PT Musim Mas.

Diketahui sebelumnya, sejumlah gudang PT Wahana Tirtasari di berbagai daerah kedapatan menimbun minyak goreng merek Sunco.

Upaya penimbunan tersebut dibongkar Kepolisian di beberapa wilayah. Penimbunan tersebut diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

Baca juga : Kejagung Korek Keuntungan PT Wilmar Dari Ekspor CPO

“Pada prinsipnya, hal-hal yang berkaitan dengan distribusi dan penimbunan minyak goreng itu menjadi perhatian penyidik,” kata Sumedana.

Dia belum mau buru buru menyimpulkan apakah penimbunan tersebut dilakukan berdasarkan konspirasi dengan pihak produsen atau tidak. “Ini masih didalami penyidik,” ujarnya.

Selain menggali bukti-bukti seputar dugaan penimbunan oleh distributor minyak goreng, penyidik berupaya menghimpun data seputar kebijakan pemberian fasilitas ekspor CPO pada sejumlah perusahaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.