Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Kejagung Usut Penimbunan Oleh Perusahaan Distributor
Kamis, 12 Mei 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut penimbunan minyak goreng yang membuat harga komoditas ini melambung.
PENYIDIK Gedung Bundar menemukan penimbunan minyak goreng kemasan merek Sunco di berbagai daerah.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengutarakan, penyidik memeriksa Direktur PT Wahana Tirtasari berinisial BKJ terkait dugaan penimbunan ini.
Baca juga : Warga Penjaringan Antre Buat Dapatkan Air Bersih
PT Wahana Tirtasari merupakan perusahaan distributor minyak goreng merek Sunco. Minyak goreng merek ini diproduksi PT Musim Mas.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan General Manager PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang sebagai tersangka kasus kelangkaan minyak goreng akibat diekspor.
“Pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada kurun Januari 2021 sampai Maret 2022,” jelas Sumedana.
Baca juga : Beda Dengan China, Hong Kong Percepat Pelonggaran Aturan Covid-19
Sumedana memastikan, saksi diduga mempunyai pengetahuan yang cukup soal distribusi minyak goreng kemasan produksi PT Musim Mas.
Diketahui sebelumnya, sejumlah gudang PT Wahana Tirtasari di berbagai daerah kedapatan menimbun minyak goreng merek Sunco.
Upaya penimbunan tersebut dibongkar Kepolisian di beberapa wilayah. Penimbunan tersebut diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Baca juga : Kejagung Korek Keuntungan PT Wilmar Dari Ekspor CPO
“Pada prinsipnya, hal-hal yang berkaitan dengan distribusi dan penimbunan minyak goreng itu menjadi perhatian penyidik,” kata Sumedana.
Dia belum mau buru buru menyimpulkan apakah penimbunan tersebut dilakukan berdasarkan konspirasi dengan pihak produsen atau tidak. “Ini masih didalami penyidik,” ujarnya.
Selain menggali bukti-bukti seputar dugaan penimbunan oleh distributor minyak goreng, penyidik berupaya menghimpun data seputar kebijakan pemberian fasilitas ekspor CPO pada sejumlah perusahaan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya