Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bantah Pindahkan Kadisdik

Bupati Nonaktif Langkat: Demi Tuhan, Mati Keluarga Saya!

Senin, 30 Mei 2022 21:40 WIB
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin membawa-bawa nama Tuhan saat bersaksi bagi penyuapnya, Muara Perangin Angin.

Hal ini berawal ketika jaksa bertanya kepada Terbit mengenai istilah 'daftar pengantin' dan adanya commitment fee yang dikumpulkan kakaknya, Iskandar Perangin Angin dari pengusaha-pengusaha kontraktor penerima proyek Dinas PU.

Terbit mengaku tidak tahu soal istilah dan commitment fee tersebut. Terbit juga mengaku tidak pernah mendengar adanya keluh kesah dari pengusaha tentang commitment fee.

Baca juga : Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman, Mentan Turun Ke Lapangan

"Tidak, karena saya tidak pernah berhubungan dengan pengusaha," ujar Terbit saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/5).

Kemudian jaksa bertanya apakah Terbit pernah menerima keluhan dari Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi tentang lelang proyek di Disdik.

"Kemarin Pak Abdi (Kadisdik Langkat Saiful Abdi) bilang pernah melaporkan ke saya untuk menggantikan dirinya sebagai kadis, mencari pengganti dirinya?" tanya jaksa KPK.

Baca juga : Bupati Langkat Soal Satwa Langka: Demi Tuhan Itu Titipan

Ditanya begitu, Terbit malah mengucapkan sumpah, sambil mengacungkan jari telunjuk tangan kirinya. "Di sini, di sidang pengadilan ini, demi Tuhan mati keluarga saya kalau ada kepala dinas itu meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Izin Yang Mulia," tegas Terbit.

Mendengar sumpah Terbit, hakim pun menegurnya agar tak berlebihan. "Nggak pernah ya, bilang aja 'tidak', karena Saudara sudah disumpah tadi," timpal jaksa.

"Mohon maaf, mohon maaf," timpal Terbit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.