Dark/Light Mode

Ikuti Keputusan Muktamar NU Ke-34

Lembaga Falakiyah PBNU: Awal Dzulqodah 1443 H Jatuh 1 Juni

Selasa, 31 Mei 2022 09:27 WIB
Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH. Sirril Wafa. (Foto: Istimewa)
Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH. Sirril Wafa. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Dzulqodah dalam kalender Hijriah Nahdlatul Ulama (NU) jatuh Rabu Pon (mulai malam Rabu) 1 Juni 2022 Miladiyah.

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah, keputusan penetapan 1 Dzulqodah berdasarkan keputusan Muktamar Ke-34 NU 2021 di Lampung terkait posisi ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah," kata Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH. Sirril Wafa dalam keterangannya, Selasa (31/5).

Berdasarkan ikhbar awal Syawal 1443 Hijriah PBNU, maka tanggal 29 Syawal 1443 Hijriah bertepatan dengan Senin Legi 30 Mei 2022 Miladiyah. Berdasarkan delapan metode ilmu falak qathiy, bukan taqriby, yang dipedomani Lembaga Falakiyah PBNU, maka diketahui kedudukan hilal di seluruh Indonesia adalah berada di bawah ufuk.

Baca juga : NU Aset Bangsa, Muktamar Ke-34 Harus Jaga Marwah Dan Martabat

"Karena telah terbenam lebih dulu dibanding Matahari," tambahnya.

Diterangkannya, kedudukan hilal terkecil terjadi di kota Merauke, Papua memiliki tinggi negatif 3º 00’ dan elongasi 1º 58’. Sementara kedudukan hilal terbesar terjadi di kota Lhoknga, Aceh dengan tinggi negatif 0º 32’ dan elongasi 1º 31’.

Sedangkan di Gedung PBNU Jakarta, kedudukan hilal adalah pada tinggi negatif 1º 35’ 56” dengan ijtima haqiqy atau konjungsi Bulan-Matahari secara geosentrik baru akan terjadi pukul 18:31:10 WIB.

Baca juga : Dukung Panitia, 9 Kyai Sepakat Pelaksanaan Muktamar NU Ke-34 Diundur

Berdasarkan pada keputusan Muktamar NU ke-34 2021 terkait posisi ilmu falak dalam penentuan waktu ibadah, apabila menurut minimal lima metode falak qathiy hilal berada di bawah ufuk, maka rukyah hilal tidak lagi bersifat fardlu kifayah atau sunnah.

"Sebab tujuan rukyah hilal adalah untuk memastikan terlihatnya hilal, sementara hilal menurut metode falak qathiy tidak mungkin terlihat," ungkapnya.

Karena tidak mungkin terlihat, lanjut Kiai Sirril Wafa, maka berlaku kaidah bulan Hijirah yang sedang berjalan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal. Sehingga 1 Dzulqodah 1443 Hijriah jatuh pada lusanya, yakni Rabu Pon (mulai malam Rabu) 1 Juni 2022 Miladiyah.

Baca juga : Kebakaran Tangki Cilacap Padam Kurang Dari 13 Jam

"Terkait keputusan ini, maka jajaran Lembaga Falakiyah di tingkat PWNU dan PCNU se-Indonesia agar bertindak aktif menyebarluaskan pengumuman awal bulan Dzulqodah 1443 Hijriah ini kepada nahdliyin di wilayah dan cabangnya masing-masing," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.