Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Catatan Prof Tjandra

WTND 2022, Indonesia Perlu Lebih Berperan Dalam Tanggulangi Masalah Rokok

Selasa, 31 Mei 2022 13:55 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: dok. Pribadi)
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, 31 Mei, adalah World No Tobacco Day (WNTD) atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Sejak 1987, World Health Organization (WHO) menetapkan tanggal ini, agar setidaknya satu hari setiap tahunnya, digunakan untuk meningkatkan pemahaman kita semua tentang bahaya merokok dan produk tembakau lainnya untuk kesehatan orang per orang, kesehatan masyarakat, dan juga bagi lingkungan.

Data dunia pada 2020 menyebutkan bahwa 22,3 persen penduduk dunia, terdiri dari 36,7 persen pria dan 7,8 persen wanita, menggunakan produk tembakau. Baik rokok maupun bentuk lain, seperti tembakau yang di mulut (smokeless tobacco).

Baca juga : One Health Dari Jakarta Ke New York

WHO menyatakan bahwa kebiasaan merokok dan penggunanaan produk tembakau dapat membunuh sampai setengah dari penggunanya.

Lebih dari 8 juta orang, meninggal setiap tahunnya akibat hal ini. Sekitar 7 juta kematian merupakan akibat langsung dari tembakau. Sementara sekitar 1,2 juta terjadi pada para perokok pasif.

Baca juga : Menkominfo: Pelatihan Akan Jangkau 200 Ribu Milenial

Kebiasaan merokok dan penggunaan produk tembakau juga berhubungan dengan sedikitnya 20 jenis kanker. WHO bahkan menyebut bahwa epidemi tembakau adalah salah satu masalah kesehatan masyarakat terbesar yang pernah dihadapi dunia. The tobacco epidemic is one of the biggest public health threats the world has ever faced.  

Untuk mengendalikan bahaya merokok ini maka pada tahun 2003 sudah dibentuk aturan internasional berupa Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC), yang sudah diratifikasi oleh 182 negara di dunia. Sayangnya, Indonesia bukan salah satu di antaranya.

Baca juga : Indonesia Keok 0-2 Lawan India, Ahsan: Kami Minta Maaf

Tema World No Tobacco Day 2022 adalah "Protect The Environment", yang mengangkat isu bahwa tembakau menimbulkan dampak kerusakan lingkungan pula, selain mengganggu kesehatan manusia.

Bentuk kerusakan lingkungan ini dapat berupa puntung rokok, bekas bungkus rokok, penggunaan pestisida untuk tanaman tembakau, serta hutan yang ditebang untuk tanaman tembakau (diperkirakan di dunia sekitar 3,5 juta setiap tahunnya). Juga, dihasilkannya sekitar 84 megaton of karbondioksida yang ekuivalen dengan efek gas rumah kaca.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.