Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dapat Predikat WTP, Belum Tentu Bersih Dari Korupsi

Senin, 17 Desember 2018 10:03 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga negara yang dibentuk untuk memeriksa pengelolaan, dan tanggung jawab tentang keuangan negara. (Foto: Istimewa)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga negara yang dibentuk untuk memeriksa pengelolaan, dan tanggung jawab tentang keuangan negara. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Daerah yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belum tentu bersih dari korupsi.  “Ada beberapa daerah yang mendapat WTP. Tapi menjadi anomali ketika daerah yang dapat WTP kepala daerahnya malah terjerat korupsi, ”kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.  Berdasarkan data ICW, ada 10 kepala daerah yang jadi tersangka korupsi meski mendapat opini WTP. Terakhir, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang ditangkap pada 12 Desember 2018 lalu. Sembilan lainnya, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari,  Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho,  Gubernur Riau Rusli Zainal, Gubernur Riau Annas Maamun, Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Wali Kota Tegal Ikmal Jaya, Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. 

Baca juga : Sadio Mane Tetap Bersama Liverpool

Menurut Kurnia, predikat WTP dari BPK tidak dapat dijadikan patokan bahwa daerah itu telah bebas dari korupsi. Sebab, penilaian lembaga audit negara itu hanya melihat kewajaran penggunaan anggaran. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak.  Sepanjang 2018, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 29 kepala daerah yang diduga korupsi. “Jumlahnya paling tinggi,” kata peneliti ICW lainnya, Egi  Primayoga.

Baca juga : Ongkos Politik Besar, Caleg Terpilih Berpotensi Korupsi

Egi menjelaskan, dalam kurun 2004-2018, KPK meringkus 104 kepala daerah. Wilayah yang paling banyak kepala daerahnya terjerat kasus korupsi adalah Jawa Timur. “Ada 14 kasus,” sebutnya.  Urutan kedua, Sumatera Utara dengan 12 kasus. Ketiga, Jawa Barat dengan 11 kasus. "Untuk Jawa Tengah ada sebanyak 8 kasus, Sulawesi Tenggara 6 kasus, Papua dan Riau ada 5 kasus, "paparnya. Berikutnya, Aceh 4 kasus, Banten 4 kasus, Kalimantan Timur 4 kasus, Sumatera Selatan 4 kasus, Bengkulu 3 kasus, Lampung 3 kasus, Maluku Utara 3 kasus, Nusa Tenggara Barat 3 kasus. Sulawesi Selatan 3 kasus, Sulawesi Utara 3 kasus, Kalimantan Selatan 2 kasus, Kepulauan Riau 2 kasus, Nusa Tenggara Timur 2 kasus, Jambi 1 kasus, Kalimantan Tengah 1 kasus dan Sulawesi Tengah 1 kasus. 

Baca juga : KPK Angkut 4 Kardus Dan 2 Koper Dokumen

Sejak memulai kiprahnya, KPK menangani 1 kasus kepala daerah pada 2004. Tahun 2005 sebanyak 1 kasus. Tahun 2006 sebanyak 4 kasus. Tahun 2007 sebanyak 7 kasus. Tahun 2008 sebanyak 6 kasus. Tahun 2009 sebanyak 60 kasus. Tahun 2010 sebanyak 4 kasus. Tahun 2011 sebanyak 3 kasus. Tahun 2012 sebanyak 4 kasus. Tahun 2013 sebanyak 4 kasus. Tahun 2014 sebanyak 14 kasus. Tahun 2015 sebanyak 4 kasus. Tahun 2016 sebanyak 9 kasus. Tahun 2017 sebanyak 8 kasus dan 2018 sebanyak 29 kasus. [GPG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.