Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lantik 28 Penyelidik Dan Penyidik Baru

Ketua KPK: Tambah Amunisi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 31 Mei 2022 17:45 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada para penyelidik dan penyidik baru, di Gedung Penunjang KPK, Selasa (31/5). (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada para penyelidik dan penyidik baru, di Gedung Penunjang KPK, Selasa (31/5). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada para penyelidik dan penyidik baru.

Pelantikan ini dilakukan terhadap 23 penyelidik dan 5 penyidik yang akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dan disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa, serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Baca juga : HT Lantik Heri Budianto Jadi Ketua Bidang Politik Partai Perindo

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses seleksi, pendidikan, hingga pelantikan.

"Kami seluruh insan KPK mengucapkan selamat datang kepada penyelidik dan penyidik di KPK untuk bersama melakukan upaya pemberantasan korupsi," ujar Firli, Selasa (31/5).

Dia mengingatkan, tujuan nasional bangsa Indonesia ialah mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdasarkan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Baca juga : KPK: Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah Rentan Praktik Korupsi

"Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi," imbaunya.

Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat namun bukan berarti tidak bisa dilakukan jika dilakukan bersama-sama semua pihak.

"KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak," pesan pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu.

Baca juga : Latihan Perdana, Barnabas Siap Adaptasi Bersama Macan Kemayoran

Upaya pemberantasan korupsi tersebut, sambung Firli, dilakukan oleh KPK melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi. Yakni, melalui pendekatan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.

Secara khusus, dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik KPK, maka akan menambah sumber daya dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan.

Saat ini, KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik. "Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi," harap Firli. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.