Dark/Light Mode

Setahun Jadi ASN, KPK Jerat 123 Tersangka Dan Pulihkan Aset Rp 374,4 M

Rabu, 1 Juni 2022 19:58 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Ghufron menyebut, dari pencapaian tersebut, menjadi ASN justru membuka peluang baru dalam pemberantasan korupsi melalui berbagai strategi dan kolaborasi, dengan tetap menjaga independensi lembaga.

Baca juga : Polisi Jerat 3 Tersangka Baru

Di mana menurutnya, KPK tak hanya mengedepankan soal pemberantasan korupsi saja. Tapi juga, memberikan bobot yang proporsional terhadap tiga strategi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Baca juga : Banding Ditolak, KPK Harap PT Jakarta Lekas Kirimkan Putusan Vonis RJ Lino

"Kami menyebutnya dengan istilah "Trisula Pemberantasan Korupsi" yang dijalankan secara simultan, terintegrasi satu sama lain, mewujudkan sinergi, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat sehingga tercipta sebuah orkestrasi pemberantasan korupsi," tandas Ghufron. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.