Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BNN Pemkab Bogor Tancap Gas Bongkar Kasus Narkoba

Selasa, 7 Juni 2022 20:14 WIB
BNN Kabupaten Bogor meriungkus pengguna dan bandar narkoba di Kabupaten Bogor.
BNN Kabupaten Bogor meriungkus pengguna dan bandar narkoba di Kabupaten Bogor.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Seksi (Kasie) Pemberantasan BNN Kabupaten Bogor Kompol, Tatang Arena terus bergerak cepat melakukan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun ini. Pasalnya, narkoba bisa merasuk jantung birokrasi.

"Upaya pencegahan dilakukan melalui dua cara, internal dan eksternal. Bisa melalui sosialisasi, deteksi dini, pemberian info dan lain-lain. Ini sesuai Inpres No 2 tahun 2020," kata Tatang dalam keterangannya, Selasa (7/6).

Baca juga : Kondisi Covid Semakin Baik

Pada tahun 2021, BNN Kabupaten Bogor telah mengungkap, sebanyak 14 kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, untuk di Pemkab Bogor belum ditemukan.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari kasus tersebut, mulai dari sabu-sabu seberat 44,5 gram, ganja kering 243,48 gram, dan tembakau sintetis 58,74 gram termasuk alat timbang digital, dan alat untuk menghisap sabu,” ungkap Tatang.

Baca juga : Singo Edan Tancap Gas Sambut Liga 1 Musim 2022

Ia menjelaskan, bahwa  tahun ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus narkoba di Bumi Tegar Beriman, yang diduga melibatkan pejabat daerah. "BNN Pemkab Bogor terus buru dan ungkap para pemakai dan bandar bandar narkoba di lingkungan Pemkab Bogor," tegasnya. 

Sementara itu, ia menyampaikan data penanganan dan penangkapan pejabat yang terjerat narkoba  selama ini. Pertama, pada Agustus 2021, kepolisian mengamankan seorang pejabat berinisial N atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram di salah satu hotel di Kota Makassar. N bekerja sebagai pejabat imigrasi dan ditangkap pada Senin (23/8). 

Baca juga : HNW: Indonesia Banyak Bencana, BNPB Harus Diperkuat

Kedua, di bulan Juni 2021, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara berinisial YN diamankan oleh pihak kepolisian setempat ketika tengah berpesta narkoba di sebuah tempat karaoke pada Minggu (13/6). Saat ditangkap, Ia sedang bersama dua rekan serta lima orang teman wanita yang ada di lokasi kejadian.

Ketiga, pada April 2021 empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Makassar ditangkap pihak kepolisian saat  pesta narkoba pada Jumat (23/4). Keempat orang tersebut kabarnya memiliki jabatan yang tinggi di pemerintahan, yaitu asisten dan kepala bagian. Keempat,  Maret 2021, Kepolisian menangkap seorang pejabat Pemkot berinisial AH karena terbukti menyimpan 1,5 gram sabu. Hal ini terungkap ketika pihak kepolisian menangkap dua perempuan berinisial FN dan CR yang kedapatan membawa narkotika pada Rabu (24/3).■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.