Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Poros Muda Indonesia (PMI) mengapresiasi Bareskrim Polri yang mengusut kasus investasi bodong oleh para afiliator binary option. Pasalnya, para afiliator itu telah membodohi dan merugikan rakyat.
“Selain itu, jelas-jelas apa yang mereka perdagangkan adalah illegal,” kata Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, Kamis (17/3).
Berita Terkait : KPK Hapus Video Indra Kenz
Dia mendukung, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Asep Edi Suheri dan jajarannya mengusut tuntas kasus pemain treding binary ini sampai ke akar-akarnya. Selain merugikan, mereka juga telah mengajarkan masyarakat Indonesia menjadi pemalas.
Pihaknya mendorong Dittipidsiber Bareskrim mengusut aliran dana yang diberikan oleh tersangka Doni Salmanan dan Indra Kenz kepada pengusaha dan artis. Pasalnya itu akan menjadi alat bukti.
Berita Terkait : Bamsoet Dukung Polri Berantas Investasi Bodong Dan Ponzi
Dia juga menghimbau, masyarakat waspada dan berhati-hati dengan modus kejahatan modern seperti treding binary ini.
Menurut dia, penangkapan ini menunjukkan bahwa Polri bisa terus berkembang dalam mengusut berbagai jenis kejahatan, termasuk di antaranya model baru, seperti trading ilegal.
Berita Terkait : Ini Dia Modus Investasi Ilegal Indra Kenz Dan Doni Salmanan
“Saya melihat bahwa Bareskrim Polri selalu update dan berkembang dalam mengikuti perkembangan zaman, termasuk juga dalam mengusut jenis-jenis kejahatan model baru terutama di bidang teknologi finansial seperti ini,” ujarnya. [DIT]
Tags :
Berita Lainnya