Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diusulkan Dibubarkan

KPK Nasibmu Kini, Sungguh Menyedihkan Dan Menggetirkan

Minggu, 12 Juni 2022 06:20 WIB
Gedung KPK (Foto : TEDY OCTARIAWAN KROEN/RM).
Gedung KPK (Foto : TEDY OCTARIAWAN KROEN/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diusulkan agar dibubarkan saja. Tingkat kepercayaan publik yang semakin menurun jadi alasan utamanya.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri merespon santai dan tidak mau ambil pusing dengan usulan pembubaran tersebut. Dia memastikan, KPK terus bekerja berikhtiar bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi di Tanah Air.

“KPK terbuka atas kritik dari mana pun,” tegas dia.

Baca juga : Taliban Bubarkan Komisi HAM, Hemat Keuangan Negara

Ali menambahkan, KPK juga mengapresiasi hasil survei terkait kepercayaan publik. KPK, kata dia, akan menjadikan hasil survei tersebut sebagai introspeksi ke depannya agar lebih baik.

“Masukan positif bagi perbai­kan internal KPK,” tandasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang mengusulkan agar KPK dibubarkan. Hal Itu, disampaikan menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang memperlihatkan bahwa kepercayaan publik ter­hadap KPK paling rendah di antara penegak hukum lainnya.

Baca juga : Pengusaha Merengek-rengek

Dengan dibubarkannya KPK, Rasamala pun mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) diperkuat untuk melakukan pemberantasan korupsi. “Saya usul KPK dibubarkan saja,” tulis Rasamala melalui akun Twitter pribadinya @RasamalaArt.

Menurutnya, memperkuat kinerja Kejaksaan dapat dimulai dengan memindahkan anggaran KPK. Dengan begitu, kata dia, publik dapat mendorong kinerja Kejaksaan agar lebih maksimal lagi.

“Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman, supaya fokus pencegahan,” ucapnya.

Baca juga : Idul Fitri, Puncak Ibadah Yang Menyatukan Dan Menguatkan

Rasamala menambahkan, tu­runnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK merupakan fakta yang dibuktikan lewat berbagai survei publik. Dengan kon­disi tersebut, maka perlu adanya evaluasi untuk dapat melihat apa sebenarnya yang menjadi persoalan di KPK.

“Kalau persoalannya di pimpi­nannya, maka perlu dilakukan koreksi terhadap pimpinannya. Jika persoalannya di kelembagaan, maka lembaganya harus dikoreksi. Jika persoalannya adalah undang-undangnya, ma­ka undang-undangnya harus diperbaiki. Tidak bisa didiamkan saja,” paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.