Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dapat Ponten D Dari ICW

KPK: Selain Penindakan, Pendidikan Dan Pencegahan Juga Harus Diukur

Selasa, 19 April 2022 12:22 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi nilai D untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi tahun 2021.

Menanggapi ponten LSM itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, komisi antirasuah memang sempat terseok-seok dalam melaksanakan tugasnya karena pandemi Covid-19.

Baca juga : Ramadan, Momentum Cegah Diri Dari Tindakan Yang Rusak Harmoni

"Karena kendala di lapangan dalam teknis pelaksanaannya tidak hanya dialami oleh KPK saja, namun juga para pihak terkait, seperti para saksi yang akan diperiksa, pengumpulan alat bukti di lapangan, maupun proses pemeriksaan di pengadilan," ujar Ali lewat pesan singkat, Selasa (19/4).

Oleh karena itu, KPK pun secara simultan menyelaraskan dan mengoptimalkan tiga strategi pemberantasan korupsi sekaligus, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Baca juga : Mulai Pertemuan G20 ACWG, KPK Bahas Peningkatan Peran Audit Dalam Pemberantasan Korupsi

"Sehingga capaian atau hasil pemberantasan korupsi secara komperehensif sebaiknya juga mengukur ketiga strategi tersebut," saran jubir berlatarbelakang jaksa itu. KPK

berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan setiap penanganan perkara sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, sekaligus pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. "Bersama-sama kita wujudkan indonesia bebas korupsi," tegasnya.

Baca juga : Survei BI: Permintaan Dan Penawaran Pembiayaan Korporasi Naik

Ali sendiri menyebut, beberapa temuan dari kajian tersebut relevan dengan fokus kerja KPK saat ini. Di antaranya tentang masih masifnya korupsi pada pengelolaan dana desa.

Ali menyebut, komisi antirasuah melalui pendekatan pencegahan korupsi, mengusung program "Desa Antikorupsi" yang mendorong pengelolaan desa yang transparan, melibatkan publik, serta berdaya bagi masyarakatnya. "Hal ini salah satunya untuk menekan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa," ungkap Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.