Dark/Light Mode

Kasus Dugaan Korupsi Kampus IPDN Gowa

Kumpulin Pegawai, Waskita Kasih Arahan Buat Hadapi Pemeriksaan Di KPK

Senin, 13 Juni 2022 14:02 WIB
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Waskita Karya Tbk disebut mengumpulkan pegawainya untuk menghadapi pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Selatan.

Hal itu terungkap dari kesaksian Kepala Bagian Pemasaran Waskita Karya, Yudhi Darmawan saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Divisi I PT Waskita Karya tahun 2008-2012 Adi Wibowo.

Yudhi menjelaskan, saat perkara ini bergulir di KPK, Adi Wibowo mengumpulkan seluruh pegawai yang mendapat surat panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan. Kemudian, mereka diperkenalkan dengan seorang pengacara bernama Adam.

Baca juga : Gus Halim: Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa

"Sehingga kami kalau mau ada pemeriksaan itu dikumpulkan, diberikan penjelasan bagaimana kalau ada pemeriksaan itu," kata Yudhi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/6).

Tak hanya sebelum diperiksa, setelah menjalani pemeriksaan, mereka juga diminta berkumpul untuk menjelaskan apa saja yang digali penyidik. Juga, apa yang mereka sampaikan. "Setiap pulang dari KPK kami ditanya pertanyaannya apa, dan jawabannya apa," tuturnya.

Karena itu, diakui Yudhi, tim penyidik kerap mengeluh bila memeriksa pegawai PT Waskita Karya. Soalnya, para pegawai kerap mengaku tidak tahu atau lupa terkait peristiwa terjadinya korupsi. Sementara beberapa di antaranya, memberikan keterangan yang berbeda.

Baca juga : Musnahkan Dokumen Barbuk, Pegawai Dinas PRKP Ambon Diamankan KPK

"Terus terang waktu di KPK, penyidiknya mengatakan ini orang Waskita kok susah banget diambil keterangan. Beliau menanyakan kenapa kok dari semua saksi nggak sinkron. Akhirnya muncul pertanyaan ini, penyidik bilang kok nggak sama," kata dia.

Dalam perkara ini, Adi Wibowo didakwa telah memperkaya diri atau orang lain atau korporasi terkait dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Gowa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) TA 2011.

Salah satu korporasi yang diuntungkan dari dugaan korupsi tersebut Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK, PT Waskita Karya turut diperkaya Rp 26.667.071.208,84 (Rp 26,6 miliar).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.